Posted by : peyok ae
Selasa, 01 Oktober 2013
Proses Perubahan Sosial
- Dalam sosiologi, perubahan sosial merupakan konsep yang sangat
penting, mengingat sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang
masyarakat, sementara masyarakat selalu berkembang dari waktu ke waktu
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bahkan,
setiap masyarakat betapapun tingkat peradabannya, ia selalu berubah dari
waktu ke waktu. Oleh karena itu, dalam sosiologi kita mengenal sebuah
pemikiran “tidak ada sesuatu yang abadi di dunia ini, kecuali perubahan
itu sendiri”. Lalu bagaimanakah proses perubahan sosial itu ? Proses
perubahan sosial dapat terjadi melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi
adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang meliputi
ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya dari individu
ke individu lain, dari suatu golongan ke golongan lain dalam suatu
masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Merujuk pada
pengertian difusi di atas, maka kita dapat membedakan dua macam difusi,
yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat (intrasociety diffusion)
adalah difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu
masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu sebagai berikut.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat (intersociety diffusion) adalah difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.
Sementara
itu, masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat melalui difusi
dapat dilakukan dengan cara perembesan damai, perembesan dengan
kekerasan, dan simbiotik.
a.
Perembesan damai (penetration passifique) adalah masuknya unsur baru ke
dalam suatu masyarakat tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Namun
demikian, cara ini justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin
maju.
Contohnya pengenalan internet sebagai alat komunikasi dan informasi yang disambut baik oleh masyarakat.
b.
Perembesan dengan kekerasan (penetration violente) adalah masuknya unsur
baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan penggunaan
kekerasan dan paksaan, Contohnya penaklukan bangsa lain melalui
penjajahan.
c. Simbiotik adalah proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan.
Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik adalah simbiose yang saling menguntungkan.
2) Komensalistik adalah simbiose di mana satu pihak merasa diuntungkan dan pihak lain merasa tidak diuntungkan, namun juga tidak dirugikan.
3) Parasitistik adalah simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Istilah
akulturasi dapat diartikan sebagai proses sosial yang timbul apabila
suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan
dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam
kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan
sendiri.
Proses
akulturasi berjalan sangat cepat atau lambat sangat tergantung persepsi
masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya
melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu yang relatif
lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, maka akulturasi
tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
Di samping pengertian di atas, ada beberapa pandangan dari para ahli mengenai akulturasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Redfield, Linton, dan Herskovits,
merumuskan bahwa akulturasi meliputi suatu fenomena yang timbul sebagai
akibat adanya kontak secara langsung dan terus-menerus antara
kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda,
sehingga menimbulkan adanya perubahan kebudayaan asli dari kedua
masyarakat yang bersangkutan.
b. A.L. Kroeber,
mendefinisikan akulturasi sebagai salah satu bentuk perubahan
kebudayaan yang disebabkan pengaruh dari luar. Pengaruh itu bisa
berjalan secara timbal balik atau hanya satu pihak saja. Suatu
akulturasi dapat terjadi apabila di antara keduanya memiliki hubungan
yang sangat erat, serta menunjukkan adanya saling membutuhkan untuk kemudian dijadikan bagian dari kebudayaan masing-masing.
c. J.L. Gillin dan J.P. Gillin,
menjelaskan bahwa akulturasi adalah suatu proses di mana masyarakat
yang berbeda-beda dalam kebudayaannya itu mengalami perubahan dengan
adanya kontak langsung dan lama, akan tetapi tidak sampai pada
percampuran yang menyeluruh dari dua kebudayaan tersebut.
d. Koentjaraningrat,
mengatakan bahwa proses akulturasi itu timbul apabila suatu kelompok
manusia dengan kebudayaannya dihadapkan dengan unsur kebudayaan asing
yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat
laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa
menghilangkan kepribadian kebudayaan sendiri.
Akulturasi dapat terwujud melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Kontak
budaya bisa terjadi antara seluruh anggota masyarakat atau sebagian
saja, bahkan hanya individu-individu dari dua masyarakat. Adapun unsur
kebudayaan yang dijadikan bahan akulturasi berbeda-beda bentuknya.
Contohnya kontak budaya dalam bidang keagamaan.
b. Kontak
budaya dapat berjalan melalui perdamaian antara dua kelompok masyarakat
yang bersahabat, maupun melalui permusuhan antarkelompok.
c. Kontak
budaya dapat timbul di antara masyarakat yang mempunyai kekuasaan, baik
dalam bidang politik maupun ekonomi pada masyarakat yang dikuasai.
d. Kontak
kebudayaan antara dua masyarakat dapat berlangsung dalam kadar
keterpengaruhan yang sama besar, maupun berbeda besarnya. Hal itu
disebabkan karena kedua budaya itu mempunyai perbedaan dalam
kekuatannya.
e. Kontak
budaya dapat terjadi melalui aspek-aspek materiil maupun nonmateriil
dari suatu kebudayaan yang sederhana kepada kebudayaan yang lebih
kompleks yang satu dengan kebudayaan yang kompleks lainnya.
3. Asimilasi
Asimilasi
merupakan proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat
golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang
berbeda-beda saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan
intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan dari
golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas menjadi
unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Dengan
demikian akan muncul kebudayaan baru yang merupakan kebudayaan campuran
di antara golongan-golongan yang saling bertemu itu.
Pada
dasarnya asimilasi dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan
antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan
berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Sementara itu Koentjaraningrat
berpendapat bahwa proses asimilasi akan timbul jika ada
kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara
langsung dan terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga
kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Menurut J.L. Gillin dan J.P. Gillin, akomodasi
diartikan sebagai suatu pengertian yang digunakan oleh para sosiolog
untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang
sama artinya dengan pengertian adaptasi yang dipergunakan oleh ahli-ahli
biologi untuk menunjuk pada suatu proses di mana makhluk hidup
menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya. Dengan demikian akomodasi
merupakan suatu keadaan yang menunjuk didapatinya keseimbangan dalam
hubungan-hubungan sosial antara perorangan dan kelompok-kelompok orang
sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di
masyarakat.