Archive for Oktober 2013
PENGALAMAN IDUL ADHA DI MASJID AL-BAROKAH
Pada hari raya idul adhah saya dan teman - teman saya di masjid Al-barokah mengumandangkan takbir bersama-sama setelah itu saya dan teman-teman saya sekitar pukul 21.30. Dikasih makan setelah selesai saya dan teman - teman saya melanjutkan kegitan saya sampai pukul 02.00 setalah itu saya pulang tidur sampai pagi dan bangun sholat subuh setalah sholat subuh saya mandi terus melakukan sholat itdul adhah di masjid Al-barokah saya sholat di masjid Al-barokah saya sampai di masjid pukul 06.00 dan di mulai sholat pukul 06.15 dan di selingi khotbah oleh ustad dan di akhiri dengan do'a bersama selesai sholat pukul 07.30. Dan di lanjutkan pemotongan hewan kurban berupa 1 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang pertaman di potong sapi terlebih dahulu sampai selesai setelah itu baru di potong kambingnya. Saya ikut bekerja bersama - sama dengan teman saya untuk ikut motong menjadi kecil - kecil dan setelah selesai di potong kecil - kecil di bagi sejumlah 86 rumah dan bagianya satu oraang/KK 1,5 kg daging sapi dan kambing. Setelah selesai di bagi dan di masukan ke dalam kantong plastik semua di bagi ke rumah/KK sampai selasai. Dan sisanya masih ada untuk di bagikan para pekerjanya yang ada di masjid Al-barokah itu.Semua sudah selesai pukul 12.00 dan semua kembali kerumah masing - masing.
Proses Perubahan Sosial
- Dalam sosiologi, perubahan sosial merupakan konsep yang sangat
penting, mengingat sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang
masyarakat, sementara masyarakat selalu berkembang dari waktu ke waktu
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bahkan,
setiap masyarakat betapapun tingkat peradabannya, ia selalu berubah dari
waktu ke waktu. Oleh karena itu, dalam sosiologi kita mengenal sebuah
pemikiran “tidak ada sesuatu yang abadi di dunia ini, kecuali perubahan
itu sendiri”. Lalu bagaimanakah proses perubahan sosial itu ? Proses
perubahan sosial dapat terjadi melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi
adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang meliputi
ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya dari individu
ke individu lain, dari suatu golongan ke golongan lain dalam suatu
masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Merujuk pada
pengertian difusi di atas, maka kita dapat membedakan dua macam difusi,
yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi intramasyarakat (intrasociety diffusion)
adalah difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu
masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor,
yaitu sebagai berikut.
1) Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi antarmasyarakat (intersociety diffusion) adalah difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.
Sementara
itu, masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat melalui difusi
dapat dilakukan dengan cara perembesan damai, perembesan dengan
kekerasan, dan simbiotik.
a.
Perembesan damai (penetration passifique) adalah masuknya unsur baru ke
dalam suatu masyarakat tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Namun
demikian, cara ini justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin
maju.
Contohnya pengenalan internet sebagai alat komunikasi dan informasi yang disambut baik oleh masyarakat.
b.
Perembesan dengan kekerasan (penetration violente) adalah masuknya unsur
baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan penggunaan
kekerasan dan paksaan, Contohnya penaklukan bangsa lain melalui
penjajahan.
c. Simbiotik adalah proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup berdampingan.
Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik adalah simbiose yang saling menguntungkan.
2) Komensalistik adalah simbiose di mana satu pihak merasa diuntungkan dan pihak lain merasa tidak diuntungkan, namun juga tidak dirugikan.
3) Parasitistik adalah simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Istilah
akulturasi dapat diartikan sebagai proses sosial yang timbul apabila
suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan
dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam
kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan
sendiri.
Proses
akulturasi berjalan sangat cepat atau lambat sangat tergantung persepsi
masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya
melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu yang relatif
lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, maka akulturasi
tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
Di samping pengertian di atas, ada beberapa pandangan dari para ahli mengenai akulturasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Redfield, Linton, dan Herskovits,
merumuskan bahwa akulturasi meliputi suatu fenomena yang timbul sebagai
akibat adanya kontak secara langsung dan terus-menerus antara
kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda,
sehingga menimbulkan adanya perubahan kebudayaan asli dari kedua
masyarakat yang bersangkutan.
b. A.L. Kroeber,
mendefinisikan akulturasi sebagai salah satu bentuk perubahan
kebudayaan yang disebabkan pengaruh dari luar. Pengaruh itu bisa
berjalan secara timbal balik atau hanya satu pihak saja. Suatu
akulturasi dapat terjadi apabila di antara keduanya memiliki hubungan
yang sangat erat, serta menunjukkan adanya saling membutuhkan untuk kemudian dijadikan bagian dari kebudayaan masing-masing.
c. J.L. Gillin dan J.P. Gillin,
menjelaskan bahwa akulturasi adalah suatu proses di mana masyarakat
yang berbeda-beda dalam kebudayaannya itu mengalami perubahan dengan
adanya kontak langsung dan lama, akan tetapi tidak sampai pada
percampuran yang menyeluruh dari dua kebudayaan tersebut.
d. Koentjaraningrat,
mengatakan bahwa proses akulturasi itu timbul apabila suatu kelompok
manusia dengan kebudayaannya dihadapkan dengan unsur kebudayaan asing
yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat
laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa
menghilangkan kepribadian kebudayaan sendiri.
Akulturasi dapat terwujud melalui kontak budaya yang bentuknya bermacam-macam, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Kontak
budaya bisa terjadi antara seluruh anggota masyarakat atau sebagian
saja, bahkan hanya individu-individu dari dua masyarakat. Adapun unsur
kebudayaan yang dijadikan bahan akulturasi berbeda-beda bentuknya.
Contohnya kontak budaya dalam bidang keagamaan.
b. Kontak
budaya dapat berjalan melalui perdamaian antara dua kelompok masyarakat
yang bersahabat, maupun melalui permusuhan antarkelompok.
c. Kontak
budaya dapat timbul di antara masyarakat yang mempunyai kekuasaan, baik
dalam bidang politik maupun ekonomi pada masyarakat yang dikuasai.
d. Kontak
kebudayaan antara dua masyarakat dapat berlangsung dalam kadar
keterpengaruhan yang sama besar, maupun berbeda besarnya. Hal itu
disebabkan karena kedua budaya itu mempunyai perbedaan dalam
kekuatannya.
e. Kontak
budaya dapat terjadi melalui aspek-aspek materiil maupun nonmateriil
dari suatu kebudayaan yang sederhana kepada kebudayaan yang lebih
kompleks yang satu dengan kebudayaan yang kompleks lainnya.
3. Asimilasi
Asimilasi
merupakan proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat
golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang
berbeda-beda saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan
intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan dari
golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas menjadi
unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
Dengan
demikian akan muncul kebudayaan baru yang merupakan kebudayaan campuran
di antara golongan-golongan yang saling bertemu itu.
Pada
dasarnya asimilasi dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan
antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan
berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Sementara itu Koentjaraningrat
berpendapat bahwa proses asimilasi akan timbul jika ada
kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara
langsung dan terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga
kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Menurut J.L. Gillin dan J.P. Gillin, akomodasi
diartikan sebagai suatu pengertian yang digunakan oleh para sosiolog
untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang
sama artinya dengan pengertian adaptasi yang dipergunakan oleh ahli-ahli
biologi untuk menunjuk pada suatu proses di mana makhluk hidup
menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya. Dengan demikian akomodasi
merupakan suatu keadaan yang menunjuk didapatinya keseimbangan dalam
hubungan-hubungan sosial antara perorangan dan kelompok-kelompok orang
sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di
masyarakat.
Beberapa Perspektif Perubahan Sosial - Pada bagian ini, kita akan mempelajari suatu perubahan sosial dilihat dari beberapa perspektif atau sudut pandang yang pernah dilakukan oleh para ahli sosiologi dan ilmu-ilmu humaniora.
Dari
beberapa perspektif itu, akhirnya melahirkan beberapa teori yang
diyakini sebagai dasar berpijaknya para ilmuwan untuk mengungkapkan
perjalanan perubahan sosial dalam masyarakat.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak beberapa teori yang diungkapkan oleh para ahli tersebut sebagai buah perspektif mereka dalam melihat perubahan sosial dalam masyarakat.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak beberapa teori yang diungkapkan oleh para ahli tersebut sebagai buah perspektif mereka dalam melihat perubahan sosial dalam masyarakat.
Perspektif
ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan waktu yang
cukup lama atau proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut
terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan
yang diinginkan. Dari perspektif ini akhirnya melahirkan bermacam-macam
teori tentang evolusi. Teori tersebut adalah unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
Teori ini
berpendapat bahwa manusia dan masyarakat, termasuk kebudayaannya akan
mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari
bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks, dan akhirnya sempurna.
Pelopor teori ini di antaranya adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer.
Teori ini
menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap
tertentu yang tetap. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah
bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen
menjadi kelompok yang heterogen.
Teori ini
lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan
tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya melakukan penelitian tentang
perubahan pola hidup dari masyarakat tradisional yang memiliki pola
pikir religio-magic ke masyarakat industri yang memiliki pola pikir
realistis-praktis.
Paul B.
Horton dan Chester L. Hunt berpendapat bahwa ada beberapa kelemahan
dalam Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah
sebagai berikut.
a. Data yang
menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah
rangkaian tahapan seringkali tidak cermat. Dengan demikian tahap
perkembangan suatu masyarakat ditentukan sesuai dengan tahapan yang
paling cocok dengan teori ini.
b.
Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas,
karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan
tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain
melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada pula kelompok masyarakat yang
justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c. Pandangan
yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya
ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang
seluas-luasnya, sepertinya perlu ditinjau ulang. Hal ini karena jika
perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa
setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
Perspektif
ini menjelaskan bahwa pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian
kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan
kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada
perubahan sosial. Sumber yang paling penting dalam perubahan sosial
menurut perspektif ini adalah konflik kelas sosial di dalam masyarakat.
Perspektif ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan
sosial merupakan dua hal yang selalu melekat pada struktur masyarakat.
Perspektif
ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap ada dalam suatu
masyarakat adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena
perubahan hanyalah akibat dari adanya konflik sosial yang terjadi di
masyarakat. Mengingat konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan
juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman
dalam perspektif konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara umum, perspektif konflik berpandangan bahwa perubahan sosial di masyarakat terjadi karena faktor-faktor berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
Konsep yang
berkembang dari perspektif ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya).
Konsep ini mendukung perspektif fungsionalis untuk menjelaskan bahwa
pada dasarnya perubahan sosial itu tidak lepas dari hubungan antara
unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut perspektif ini,
beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat,
sementara unsur yang lainnya berubah sangat lambat, sehingga tidak dapat
mengikuti kecepatan perubahan unsur yang berjalan sangat cepat
tersebut.
Unsur yang
berubah sangat cepat umumnya yang berhubungan dengan kebudayaan
materiil, sedangkan unsur yang berubah secara perlahan atau lambat
adalah unsur yang berhubungan dengan kebudayaan nonmateriil. Dengan
demikian, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara
perlahan tersebut. Akibatnya muncul kesenjangan sosial dalam masyarakat
atau yang dikenal dengan istilah cultural lag. Misalnya
pengrusakan terhadap telepon umum. Telepon umum sebagai fasilitas umum
sangat efektif untuk melakukan komunikasi, sehingga sudah selayaknyalah
dirawat dan dijaga.
Kenyataannya,
banyak telepon umum yang justru dirusak oleh masyarakat. Kenyataan ini
menunjukkan bahwa dalam masyarakat terjadi cultural lag,
di mana alam pikiran manusia (nonmateriil) tidak mampu menyesuaikan
diri dengan perkembangan atau kemajuan teknologi (materiil).
Para
penganut perspektif ini lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu
yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai
suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan
ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam
kebudayaan.
Apabila
perubahan itu ternyata bermanfaat maka dapat dikatakan bahwa perubahan
itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi
jika terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, maka perubahan itu
akan ditolak. Tokoh dari perspektif ini adalah William Ogburn.
Pandangan perspektif fungsionalis dalam melihat suatu perubahan sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
Menurut
perspektif ini, suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan
sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Hal ini karena dalam setiap
masyarakat sudah terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya.
Perspektif ini berpandangan bahwa kebangkitan dan kemunduran suatu
kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak
dapat dihindari. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan suatu
perubahan sosial itu akan membawa kemunduran, atau sebaliknya perubahan
sosial akan membawa ke arah yang lebih baik.
Adapun beberapa bentuk Teori Siklis yang lahir dari perspektif ini adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880–1936)
Menurut
Spengler, setiap peradaban besar itu mengalami proses pentahapan mulai
dari kelahiran, pertumbuhan, dan akhirnya keruntuhan. Proses siklus ini
memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Dalam
teorinya, Sorokin berpendapat bahwa semua peradaban besar itu berada
dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus
tiga sistem kebudayaan ini adalah sebagai berikut.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis,
yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati
(supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam
menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889–1975)
Perubahan Sosial Masyarakat
- Perubahan sosial adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat
ketidaksesuaian unsur-unsur sosial yang berbeda dalam kehidupan sosial,
sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya
bagi masyarakat yang bersangkutan.
Toni adalah anak seorang petani yang sangat sederhana. Saat ini, Toni duduk di kelas XII SMA Awangga,
yang sebentar lagi akan menempuh ujian akhir. Di kelas, Toni termasuk
salah seorang murid yang memiliki prestasi belajar di atas rata-rata,
sehingga tidak heran jika ia mempunyai pemikiran yang berbeda dengan
kawan-kawannya.
Mengingat
kondisi orang tuanya yang tidak memungkinkan untuk dapat membiayai
kuliah, Toni lebih memilih untuk mencari beasiswa dari media massa,
termasuk internet. Hal itu karena ia paham betul bahwa ia tidak memiliki
keahlian tertentu dan ilmunya belum mencukupi jika ia harus memasuki
dunia kerja. Setelah sekian lama ia mencari, akhirnya permohonan
beasiswanya diterima, dan ia dapat kuliah tanpa harus membebani orang
tuanya.
Dari
ilustrasi di atas, dapat kita lihat bahwa sosok Toni adalah orang yang
sangat menginginkan adanya perubahan, terutama dalam dirinya. Sebagai
anak dari keluarga yang dapat digolongkan ekonomi menengah yang tidak
mungkin dapat membiayai pendidikan hingga mencapai tingkat sarjana, Toni
tidak mau menyerah dan hanya berhenti sampai di SMA saja. Ia ingin bisa
kuliah tanpa harus membebani orang tuanya. Dengan memperoleh beasiswa,
maka Toni bisa berkuliah. Dengan demikian telah terjadi perubahan pada
diri Toni.
Manusia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya, karena
dilengkapi dengan akal dan budi. Dengan menggunakan akal dan budi yang
dimilikinya, manusia menciptakan suatu teknologi yang bermanfaat dalam
hidupnya agar kehidupannya menjadi lebih baik. Penciptaan teknologi itu
didasarkan pada pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat beragam.
Hal itu
mengingat manusia adalah makhluk dinamis yang tidak akan pernah merasa
puas atau cukup dengan keadaan yang ada dan apa yang telah dilakukan
atau dimilikinya. Manusia selalu menginginkan yang lebih banyak, bahkan
yang lebih baik. Oleh karena itu, manusia selalu ingin mengadakan
perubahan-perubahan. Misalnya manusia menciptakan telepon sebagai alat
komunikasi dengan tujuan untuk mempermudah interaksi sosial
antarmanusia, terutama interaksi jarak jauh.
Perubahan
sosial merupakan suatu hal yang sangat penting kaitannya dengan usaha
manusia untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya. Perubahan
dilakukan untuk menuju pada sebuah keadaan yang baru yang berbeda dengan
keadaan sebelumnya. Secara umum, faktor-faktor yang mendorong manusia
untuk melakukan perubahan-perubahan adalah sebagai berikut.
1. Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada.
2. Timbul keinginan untuk mengadakan perubahan.
3. Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri, sehingga berusaha untuk menutupinya dengan mengadakan perbaikan.
4. Adanya
usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan
kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
5. Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk dapat mengatasinya.
6. Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan untuk meningkatkan taraf hidup.
7. Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru, baik yang datang dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut.
8. Sistem
pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk
meraih masa depan yang lebih baik. Dari uraian di atas, dapatkah kamu
membuat definisi mengenai perubahan sosial? Marilah kita sejenak
menelaah beberapa definisi perubahan sosial yang diungkapkan oleh para
ahli yang berasal dari lintas disiplin ilmu sosial dan humaniora.
1. Parsudi Suparlan
Perubahan
sosial adalah perubahan dalam struktur sosial dan pola-pola hubungan
sosial yang mencakup sistem status, hubungan keluarga, sistem politik
dan kekuasaan, maupun penduduk
.
2. J.P. Gillin dan J.L. Gillin
Perubahan
sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik
karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil,
komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun
penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.
3. Kingsley Davis
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
4. Hans Garth dan C. Wright Mills
Perubahan
sosial adalah apapun yang terjadi (baik itu kemunculan, perkembangan,
ataupun kemunduran), dalam kurun waktu tertentu terhadap peran, lembaga,
atau tatanan yang meliputi struktur sosial.
5. Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
6. Selo Soemardjan
Perubahan
sosial adalah perubahan pada lembaga masyarakat dalam suatu masyarakat
yang memengaruhi sistem sosial, termasuk di dalamnya nilai, sikap, dan
pola perilaku dalam suatu kelompok masyarakat.
Faktor Penyebab Perubahan Sosial - Banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, baik yang menguntungkan atau positif maupun yang tidak menguntungkan atau negatif.
Contoh
perubahan yang positif adalah perubahan pola pikir masyarakat dari
pandangan yang menganggap bahwa banyak anak banyak rejeki menjadi dua
anak saja cukup. Perubahan pola pikir itu membawa pengaruh yang positif
bagi masyarakat, karena kesejahteraan dan pendidikan anak menjadi lebih
terjamin.
Adapun
perubahan yang menimbulkan pengaruh yang negatif, misalnya adalah
penggunaan mesin-mesin industri untuk menggantikan tenaga manusia yang
dapat menyebabkan munculnya pengangguran dalam masyarakat. Untuk dapat
memahami lebih dalam mengenai perubahan sosial, perlu kiranya mengetahui mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan itu.
Perubahan
bisa terjadi sebagai akibat adanya sesuatu yang oleh masyarakat dianggap
sudah tidak memuaskan lagi. Selain itu mungkin juga disebabkan adanya
faktor-faktor baru yang oleh masyarakat dianggap memiliki manfaat yang
lebih besar bagi kehidupannya. Sementara itu Soerjono Soekanto
menyebutkan adanya faktor-faktor intern dan ekstern yang menyebabkan
terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.
Faktor
intern atau yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang menyebabkan
terjadinya perubahan sosial adalah perubahan penduduk, penemuan baru,
konflik, dan pemberontakan.
Setiap
anggota masyarakat pasti mengalami proses sosial, di antaranya adalah
interaksi sosial dan sosialisasi. Dengan begitu secara cepat maupun
lambat akan merubah pola pemikiran mereka dan tingkat pengetahuan yang
akan lebih mempercepat proses perubahan. Di samping itu, perubahan
penduduk yang ditandai dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk pada
suatu daerah mengakibatkan kadar keramah-tamahan akan menurun, kelompok
sekunder akan bertambah banyak jumlahnya, struktur kelembagaan menjadi
lebih rumit, dan bentuk-bentuk perubahan yang lainnya.
Penemuan
merupakan tambahan pengetahuan terhadap perbendaharaan pengetahuan dunia
yang telah diverifikasi. Penemuan menambahkan sesuatu yang baru pada
kebudayaan karena meskipun kenyataan tersebut sudah lama ada, namun
kenyataan itu baru menjadi bagian setelah kenyataan tersebut ditemukan.
Penemuan baru menjadi suatu faktor dalam perubahan sosial jika hasil
penemuan tersebut didayagunakan. Manakala suatu pengetahuan baru
dimanfaatkan untuk mengembangkan teknologi, biasanya akan disusul oleh
perubahan yang besar (Horton, 1993: 212).
Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi berbagai proses berikut ini.
1) Discovery,
yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh seorang individu atau
serangkaian individu dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa
alat-alat baru ataupun ide-ide baru.
2) Invention,
yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru
itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Proses
dari discovery menjadi invention sering tidak hanya melibatkan satu atau
dua individu, tetapi serangkaian individu. Discovery baru akan menjadi
invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan
penemuan baru itu.
3) Inovasi
atau proses pembaruan, yaitu suatu proses panjang yang meliputi suatu
penemuan unsur baru, jalannya unsur baru itu tersebar ke bagian-bagian
masyarakat, serta cara-cara unsur baru itu diterima, dipelajari, dan
akhirnya diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat. Di dalam
masyarakat dikatakan telah terjadi inovasi apabila unsur atau alat baru
yang ditemukan telah banyak dikenal dan dipakai secara luas oleh warga
masyarakat.
Ada beberapa
pendapat dari para ahli mengenai konsep discovery, invention, dan
inovasi. Marilah kita simak bersama penjelasan berikut ini.
1) Ralph Linton,
mengartikan discovery sebagai penemuan yang bersifat penambahan pada
pengetahuan, dan invention sebagai penerapan dari pengetahuan tersebut.
2) Harison,
menjelaskan discovery sebagai penemuan benda atau material baru dan
bersifat dasar, artinya belum jadi karena belum memiliki bentuk.
Sedangkan invention sebagai penemuan benda atau barang yang masih
sederhana, namun sudah mempunyai konstruksi danbentuk tertentu, seperti
penemuan kapak tangan buatan masyarakat yang berkebudayaan prasejarah.
3) Dixon,
menyampaikan pengertian discovery dan invention secara lebih luas.
Menurutnya, baik discovery maupun invention keduanya dapat menimbulkan
hasil yang bersifat materiil maupun nonmateriil. Dalam hal ini Dixon
membedakan antara discovery dan invention dari sisi motivasi dan tujuan
yang menunjukkan terdapatnya faktor-faktor yang memengaruhi inovasi,
yaitu faktor kesempatan, pengamatan, penilaian, kebutuhan, dan
keinginan.
4) Hobart Barnet,
memandang inovasi sebagai rekombinasi dari ide-ide yang ada sebelumnya,
kemudian membentuk ide baru. Atau dengan kata lain inovasi adalah
konfigurasi mental yang ada pada individu tertentu.
5) Parsudi Suparlan,
menyatakan bahwa discovery adalah suatu penemuan baru yang berupa
persepsi mengenai hakikat suatu gejala atau hakikat mengenai hubungan
antara dua gejala atau lebih. Sedangkan invention adalah ciptaan baru
yang berupa benda atau pengetahuan yang diperoleh melalui proses
penciptaan yang didasarkan atas kombinasi dari pengetahuan-pengetahuan
yang sudah ada mengenai benda atau lainnya.
Ada beberapa
hal yang mendorong seseorang untuk melakukan penemuan atau pembaruan
terhadap suatu hal, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Kesadaran
dari para individu akan adanya kekurangan dalam kebudayaannya. Individu
tersebut berusaha untuk berbuat sesuatu guna mengisi dan memperbaiki
kekurangan yang ada.
2) Mutu dan
keahlian para individu yang bersangkutan akan mendorong terjadinya
penemuan baru. Apabila seorang ahli ingin meningkatkan mutu dari hasil
karyanya, maka mendorongnya untuk senantiasa mengoreksi hasil karyanya
itu.
3) Adanya
sistem perangsang dalam masyarakat yang mendorong mutu. Misalnya dengan
mutu yang dihasilkannya, maka seseorang itu akan mendapatkan
penghormatan, kedudukan yang tinggi, harta kekayaan, dan lain-lain.
4) Adanya krisis dalam masyarakat. Banyak penemuan-penemuan baru yang dihasilkan ketika terjadi krisis dalam masyarakat.
Suatu
penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imateriil) maupun jasmaniah
(materiil) mempunyai pengaruh bermacam-macam terhadap kehidupan
manusia.
1) Suatu penemuan baru tidak hanya menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu, melainkan seringkali memancar ke bidang lainnya.
2) Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari suatu lembaga ke lembaga yang lain.
3) Beberapa
jenis penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Misalnya
penemuan sepeda, sepeda motor, dan mobil menyebabkan dibangunnya
jalan-jalan beraspal.
4) Penemuan
baru dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan, sistem hukum,
dan sebagainya) berpengaruh terhadap lembaga kemasyarakatan, adat
istiadat, maupun pola perilaku sosial.
Adanya
perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, seperti perbedaan ciri-ciri fisik,
kepentingan, pendapat, status sosial Konflik dapat terjadi antar
individu, antar kelompok, antara individu dengan kelompok, dan
antargenerasi. Konflik antarkelompok, misalnya konflik antarsuku bangsa
yang terjadi di Timika, Papua. Konflik tersebut telah menimbulkan
kerusakan, jatuhnya korban jiwa, dan hancurnya harta benda.
Sebagai
proses sosial, konflik memang merupakan proses disosiatif, namun tidak
selalu berakibat negatif. Suatu konflik yang kemudian disadari akan
memecahkan ikatan sosial biasanya akan diikuti dengan proses akomodasi
yang justru akan menguatkan ikatan sosial. Jika demikian, biasanya akan
terbentuk suatu keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi
konflik.
Revolusi
bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan telah mencapai puncaknya
pada tanggal 17 Agustus 1945 yang ditandai dengan dikumandangkannya
proklamasi kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs.
Mohammad Hatta. Dengan proklamasi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
merdeka, bebas dari cengkeraman penjajah, serta telah mengubah struktur
pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional dengan berbagai
perubahan yang mengikutinya, mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial,
sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya.
Penyebab
perubahan sosial selain bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri juga
dapat bersumber dari luar masyarakat itu. Di antaranya adalah faktor
alam yang ada di sekitar masyarakat berubah, peperangan, dan pengaruh
kebudayaan masyarakat lain.
Alam
mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Alam
adalah penyedia bahan-bahan makanan dan pakaian, penghasil tanaman,
serta sumber kesehatan dan keindahan. Pertambahan jumlah penduduk dan
kemajuan teknologi lambat laun dapat merusak alam.
Semakin
tinggi jumlah penduduk, maka semakin tinggi pula tekanan terhadap alam.
Oleh karena itu akan terjadi perusakan alam. Misalnya untuk memenuhi
kebutuhan akan perumahan, manusia mengeringkan lahan pertanian untuk
membangun rumah. Akibatnya lahan pertanian menjadi sempit, serta banyak
petani yang kehilangan lahan untuk bertani dan terpaksa bekerja sebagai
buruh pabrik atau pekerjaan yang lainnya.
b. Peperangan
Terjadinya
perang di suatu wilayah akan berpengaruh terhadap perubahan kepribadian
dari individu-individu sebagai anggota masyarakat yang tinggal di
wilayah tersebut. Betapa tidak, perang pasti akan melibatkan seluruh
komponen masyarakat dan akan membawa perubahan dalam masyarakat
tersebut, baik besar maupun kecil. Selain itu akan membawa akibat yang
berarti bagi masyarakat setempat. Hal ini terutama pada masyarakat yang
kalah perang, karena adanya pemaksaan berbagai kebudayaan oleh negara
yang menang perang.
Di era
globalisasi sekarang ini, pengaruh kebudayaan masyarakat lain merupakan
suatu hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Adanya hubungan kerja sama
antarnegara serta sarana komunikasi dan informasi yang semakin canggih,
seperti televisi, radio, dan internet memudahkan pengaruh kebudayaan
masyarakat lain masuk dalam suatu negara. Akibatnya muncul perubahan
pada masyarakat yang menerima pengaruh kebudayaan itu.
Terjadinya pengaruh kebudayaan masyarakat lain yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai berikut.
1) Apabila
terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal balik. Dengan
demikian, di samping dipengaruhi, suatu masyarakat juga akan
memengaruhi masyarakat lain. Akibatnya muncul kebudayaan baru yang
merupakan perpaduan antara dua kebudayaan yang saling berhubungan.
Misalnya wayang yang merupakan perpaduan antara kebudayaan Jawa dan
Hindu (India).
2) Apabila
kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa, seperti
radio, televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini yang terjadi
adalah pengaruh sepihak, di mana pengaruh hanya berasal dari masyarakat
yang menguasai sarana komunikasi massa tersebut.
3) Apabila
dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf
kebudayaan yang sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity,
yaitu keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan berbeda
dan saling hidup berdampingan, namun saling menolak pengaruh kebudayaan
satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua masyarakat
yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun nonfisik.
4) Apabila
dua kebudayaan bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi,
maka yang terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur
kebudayaan masyarakat yang telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
menambahkan beberapa faktor yang turut menjadi penentu dan kadar
perubahan sosial, yaitu lingkungan fisik, kontak dan isolasi, struktur
sosial, sikap dan nilai, serta kebutuhan yang dianggap perlu.
1. Lingkungan Fisik
Sepanjang
sejarah, banyak kelompok manusia mengubah lingkungan fisik mereka dengan
melakukan migrasi. Migrasi ke lingkungan yang berbeda menimbulkan
perubahan besar dalam segi kebudayaan. Hal semacam ini terjadi terutama
pada masyarakat primitif yang kehidupan para anggotanya sangat
tergantung langsung pada lingkungan fisik. Peradaban mempermudah
perpindahan dan penerapan budaya pada lingkungan baru yang berbeda.
2. Kontak dan Isolasi
Masyarakat
yang terletak di persimpangan jalan lalu lintas dunia selalu menjadi
pusat perubahan. Karena kebanyakan unsur budaya dari masyarakat atau
negara lain masuk melalui difusi, maka masyarakat yang mengadakan
hubungan dengan masyarakat atau negara lain itulah yang mudah atau
cenderung mengalami perubahan terlebih dahulu. Sedangkan daerah yang
terisolasi merupakan pusat kestabilan, konservatisme, dan penolakan
terhadap perubahan. Hampir semua suku yang sangat primitif juga
merupakan suku-suku yang terisolasi.
3. Struktur Sosial
Struktur
masyarakat memengaruhi kadar perubahan masyarakat secara halus dan
pengaruhnya tidak dapat dilihat secara langsung. Meskipun birokrasi
kadangkala digunakan untuk menekan perubahan (biasanya hanya berhasil
untuk sementara waktu), namun ternyata birokrasi yang sangat terpusat
justru sangat menunjang pengembangan dan difusi perubahan. Bilamana
suatu kebudayaan sangat terintegrasi sehingga setiap unsur kebudayaan
saling terkait satu sama lainnya dengan baik dalam sistem
ketergantungan, maka perubahan akan sulit terjadi dan mengandung risiko
yang besar.
4. Sikap dan Nilai-Nilai
Bagi kita,
perubahan merupakan suatu hal yang biasa dan wajar selayaknya air yang
mengalir. Hal itu berbeda dengan kebanyakan orang Barat yang memiliki
kebanggaan apabila dapat melakukan perubahan, dalam arti menghasilkan
penemuan-penemuan baru,
serta bersikap progresif dan tidak ketinggalan zaman. Suatu masyarakat
yang berubah secara cepat memiliki sikap berbeda terhadap perubahan.
Sikap itu merupakan penyebab dan juga akibat dari perubahan yang sudah
berlangsung.
Selain itu,
masyarakat yang berubah secara cepat dapat memahami perubahan sosial.
Para anggota masyarakatnya bersikap skeptis dan kritis terhadap beberapa
bagian dari kebudayaan tradisional mereka dan selalu berupaya melakukan
eksperimen-eksperimen baru. Sikap seperti itu sangat merangsang saran
dan penerimaan perubahan di kalangan anggota masyarakat.
5. Kebutuhan yang Dianggap Perlu
Kebutuhan
bersifat subjektif. Kebutuhan dianggap nyata jika orang merasa bahwa
kebutuhan itu memang nyata. Di banyak bagian dunia yang terbelakang dan
kekurangan pangan, orang bukan saja memiliki kebutuhan objektif akan
tambahan pangan, tetapi juga memerlukan berbagai jenis pangan. Jika
orang belum merasa butuh, maka orang akan tetap menolak perubahan, dan
hanya kebutuhan yang dianggap perlu oleh masyarakat yang memegang peran
menentukan. Beberapa penemuan praktis terabaikan hingga saat masyarakat
membutuhkan kegunaan dari penemuan tersebut.
LEMBAGA SOSIAL
1. Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian lembaga sosial (social institution) merujuk pada dua pengertian:
- Sistem nilai dan norma sosial
- Bentuk atau organ sosial
Para sosiolog mendefinisikan lembaga sosial berdasarka aspek mana yang lebih utama. Pendapat tersebut antara lain:
a. Paul Horton dan Chester L. Hunt
Lembaga sosial adalah sistem norma-norma dan hubungan-hubungan penyatuan nilai dan prosedur-prosedur tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.
b. Peter L Berger
Lembaga sosial adalah prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekankan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak sesuai dengan keinginan masyarakat.
c. Mayor Polak
Lembaga sosial adalah kompleks atau sistem peraturtan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
d. W. Hamilton
Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok dengan derajat sanksi.
e. Robert Mac Iver dan CH page
Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat.
f. Leopold Von Wiese dan becker
Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan kelompok yang berfungsi memelihara hubungan tersebut sesuai minat dan kepantingan individu dan kelompok.
g. Koenjaraningrat
Lembaga sosial adalah sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas memenuhi komplesitas kebutuhan khusus manusia.
h. Soerjono Soekanto
Lembaga sosial adalah himpunan norma berkisar dari segala tingkatan kebutuhan pokok manusia.
Dari pengertian-pengertian diatas diketahui bahwa lembaga sosial berkaitan dengan;
a. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung dan mempengaruhi.
b. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup.
c. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antar warga masyarakat agar dapat berjalan tertib dan teratur.
Lembaga sosial merupakan sekumpulan norma yang tersusun secara sistematis yang terbentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus. Lembaga sosial sebagai sitem gagasan terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku. Untuk memfungsikan sekumpulan norma atau gagasan perilaku, setiap lembaga sosial memiliki beberapa asosiasi atau organisasi. Hubungan antara lembaga sosial dan asosiasi.
Lembaga
Asosiasi atau organisasi
Perkawinan
Kantor urusan agama
Pendidikan
Agama
Pemerintahan
perekonomian
Perguruan Tinggi, SMA, SMP, SD
Masjid, gereja, Pura, wihara
Partai, Parlemen
PT, Firma, CV
2. Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial adalah individu yang saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya. Individu memiliki sejumlah nilai yang kemudian terhimpun menjadi cita-cita masyarakat. Nilai tersebut terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat sehingga terbentuklah norma. Kemudian terbentuk sistem norma yang melembaga atau institusionalisasi sehingga terjadi lembaga sosial yang berinteraksi dalam kehidupan masyarakat. Suatu lembaga terbentuk akibat dari berbagai aktivitas manusia baik secara sadar maupun tidak sadar, baik disengaja maupun tidak disengaja. Peristiwa tingkah laku manusia yang selalu diulang-ulang dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan mencari berbagai alternatif kebutuhan itu akhirnya melembaga dan melekat pada masing-masing individu. Dengan demikian lembaga itu suatu ketika lahir, tumbuh kembang dan matinya sebuah aktivitas yang melembaga biasanya akan bersama dengan lahir, tumbuh kembang dan matinya manusia sebagai perilaku aktivitas tersebut.
Diagram tumbuhnya pranata sosial
Norma
Pola-pola kebudayaan
Proses melembaga
Pedoman masyarakat
Usage
Institusionalisation
Diketahui
Karena memiliki manfaat dan
Folkways
Mores
Castum
Institusionalized
internalized
Dimengerti
Dipahami
fungsi.
Ditaati dan dihargai
Keterangan
a. Pola-pola membudaya.
1) Institusionalisation
Suatu proses yang dilewati oleh semua norma-norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu norma lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
2) Institusionalized
Suatu tahap pengenalan dan penerimaan ide-ide pada masyarakat.
3) Internalized : Pendarah dagingan
Suatu tahap penerimaan norma terhadap masyarakat sehingga masyarakat berkeinginan untuk selalu berbuat atau bertingkah lakusejalan dengan apa yang sudah dimengerti.
b. Fungsi dan manfaat lembaga sosial secara umum
1) Fungsi secara umum
a) Memberikan pedoman kepada masyarakat begaimana mereka harus bertingkah laku dalam memenuhi kebutuhan pokok/ bersama.
b) Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan
c) Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.
2) Manfaat secara umum
a) Sebagai pengawas atas konsekuensi hidup orang banyak.
b) Badan pembina sosio budaya yang menjamin stabilitas sosial yang berkelangsungan.
c) Menyediakan peranan-peranan sosial dengan sikap yang sesuai dengan institusi tersebut sehingga setiap orang dapat memilih lembaga mana yang sesuai dengan keinginan individu.
3. Fungsi Lembaga Sosial
1) Fungsi Manifes (nyata)
Fungsi yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
Contoh;
a) Keluarga sebagai lembaga internalisasi dan sosialisasi nilai dan norma.
b) Lembaga ekonomi tempat terjadinya proses produksi dan distribusi.
2) Fungsi laten (tersembunyi)
Fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama lembaga, cenderung tidak nampak, dan tidak diharapkan tetapi ada.
Contoh;
a) Lembaga keluarga, pernikahan untuk menutupi rasa malu sebutan tidak laku.
b) Lembaga politik persaingan untuk berkuasa kemudian menumpuk kekayaan.
4. Karakteristik Lembaga Sosial
a. Memiliki simbol sendiri, sebagai tanda khasan atau ciri khusus lembaga.
Contoh;
1) Lembaga hukum; timbangan
2) Lembaga keluarga; cincin makan
b. Memiliki tanda tertib dan tradisi, sebagai panutan secara tertulis dan tidak tertulis oleh anggotannya. Contohnya; lembaga keluarga ada aturan menghormati anggota keluarga yang lebih tua.
c. Usianya lebih lama sehingga terjadi pewarisan dari generasi ke generasi.
d. Memiliki alat kelengkapan untuk mewujudkan tujuan lembaga.
e. Memiliki idiologi sistem gagasan mendasar yang dimiliki bersama, dianggap ideal oleh anggotanya.
f. Memiliki tingkat kekebalan/ daya tahan, tidak akan lenyap begitu saja. Contoh; kurikulum pendidikan dan adat istiadat.
5. Unsur-unsur Lembaga Sosial
Keterangan;
a. Individu
Inti dari sebuah lembaga adalah kumpulan individu jika kita melihat manusia dari aspek individu, maka kita akan mengetahui hakikat manusia secara eksistensi sebagai makhluk individu (manusia yang unik) dan sebagai makluk sosial (manusia yang tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain).
b. Lembaga Keluarga
Proses alami bagi setiap individu yang sudah dewasa cepat atau lambat akan membentuk keluarga. Disanalah akan dilahirkan individu-individu barusebagai penerus atau generasi baru.
c. Lembaga Sosial
Merupakan akomodasi dari berbagai macam individu dan individu tersebut bersumber dari berbagai keluarga.
d. Lembaga Kemasyarakatan
5
4
3
2
1
Pada prinsipnya mendekati sama dengan lembaga sosial tetapi berdasarkan kajianyang mendalam lembaga kemasyarakatan cenderung bersifat lebih luas bila dibanding dengan lembaga sosial.
e. Lembaga Negara
Merupakan lembaga terbesar pada tingkat tataran “state”. Lembaga ini memiliki kekuasaan dan kekuatan yang paling tinggi bila dilihat dari kacamata kedudukan dan wewenang.
6. Tipe-tipe Lembaga Sosial
Di bawah ini akan diuraikan tipe-tipe lembaga sosial menurut pendapat JL. Gillin and JP. Gillin, sebagai berikut:
a. Tipe pranata sosial dilihat dari sudut perkembangannya
1) Crescive institution atau lembaga paling primer
Suatu tipe lembaga yang tumbuh tidak sengaja dan tumbuhnya berasal dari adat istiadat. Contoh; hak milik, bentuk-bentuk perkawinan, dan lumbung padi.
2) Enacted institution
Tipe lembaga yang dibentuk dengan sengaja dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang bersangkutan. Contoh lembaga utang piutang, lembaga pendidikan dan lembaga perdagangan. Semuanya ini berakar dari kebiasaan-kebiasaan yang sistimatis dan diatur kemudian dituangkan lembaga-lembaga yang disahkan oleh pemerintah.
b.Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut nilai
1) Basic institution
Dianggap sebagai lembaga sosial yang paling penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertibdalam masyarakat. Contoh; lembaga keluarga dan lembaga agama.
2) Subsidiary institution
Lembaga sosial yang dianggap kurang penting oleh sekelompok masyarakat tertentu, misalnya lembaga rekreasi dan lembaga olah raga.
c. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut penerimaan oleh masyarakat.
1) Aproved social institution
Tipe lembaga ini merupakan lembaga-lembaga yang diterima oleh masyarakat karena dirasa memberi manfaat dankeuntungan serta sangat dibutuhkan misalnya lembaga agama, lembaga pendidikan, lembaga perdagangan, lembaga bantuan hukum dan lembaga penitipan anak danlembaga-lembaga swadaya masyarakat.
2) Unproved= un sanctioned intitution
Tipe lembaga ini ditolak oleh masyrakat secara umum sebab lembaga ini dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat secara umum, misalnya gank persatuan perampok/ copet/ gali/momoli/ kumpul kebo/ kaum gay, lebian/ homo seks dan lembaga perakitan bom ilegal.
d. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut penyebarannya.
1) General institution
Suatu lembaga yang lahir atas dasar faktor penyebaran sehingga dikenal di seluruh dunia, misalnya lembaga pemerintahan, lembaga agama dan perserikatan bangsa-bangsa.
2) Ristricted institution
Suatu lembaga yang dikenal hanya terbatas pada suatu masyarakat atau negara tertentu, misalnya lembaga adat, lembaga keyakinan/ aliran dan lembaga pemerintahan (khususnya pada sistemnya).
e. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut fungsinya.
1) Operative institution
Suatu lembaga yang befungsi untuk menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya LSM, IMF, UMDB, dan lembaga industri.
2) Regulated institution
Lembaga yang berfungsi mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak mutlak manjadi bagian dari pada lemabaga tersebut. Contoh lembaga hukum dan lembaga ferifikasi.
Kelima tipe lembaga sosial di atas dapat mengetahui adanya bermacam-macam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat tertentu. Jadi setiap masyarakat mempunyai sistem nilai yang menentukan lembaga sosial mana yang dianggap paling atas dari lembaga-lembaga sosial lainnya. Semuanya tergantung dari masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan jenis-jenis masyarakat yang erat kaitannya dengan keberadaan lembaga sosial ada tiga yaitu:
a. Masyarakat totaliter
Suatu masyarakat yang menganggap negara sebagai lembaga kemasyarakatan yang pokok membawahi lembaga-lembaga lain seperti lembaga pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga keluarga dan lain sebagainya. Contoh lembaga Unisoviet dan Rusia.
b. Masyarakat homigen dan tradisional
Suatu masyarakat yang mengangap lembaga kemasyarakatansatu dengan yang lainnya sebagai suatu institusi configurasi (pola-pola hubungan). Contohnya, terciptanya suatu desa swasembada karena dukungan dari berbagai komponen kelembagaan pada tingkat desa. Komponen tersebut antara lain, lembaga perekonomian desa, lembaga keamanan desa, lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan.
c. Masyarakat komplek atau terbuka
Masyarakat beranggapan dan percaya bahwa terjadinya perubahan sosial dan udaya dianggap sebagai sarana untuk merubah norma dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
7. Hubungan, Peran dan Fungsi Lembaga Sosial
Tabel keterkaitan antara lembaga sosial dan kelompok sosial
Bidang Kegiatan
Lembaga Sosial
Kelompok Sosial
1. Kekerabatan
2. Ekonomi
3. Olahraga
4. Pendidikan
5. Politik
6. Keagamaan
Sistem kekerabatan
Sistem perdagangan dan perbankan
Persepakbolaan, pencak silat
Kurikulum, perpustakaan
Sistem kepartaian, demokrasi, pemerintahan
KeTuhanan YME, ajaran agama
Keluarga batih
Koperasi, perseroan terbatas
PSSI, PPSA
PGRI, HMI
Parpol, negara
Masjid, majelis Gereja
Sumber: Buddy L. Worang 1983
a. Lembaga Keluarga
1) Ada 3 bentuk keluarga;
a) Keluarga inti (batih, somah, nuclear family) terdiri dari ayah, ibu dan anak-naka yang belum menikah.
b) Keluarga besar (extended family) ikatan keluarga dalam satu keturunan, kakek, nenek, ipar, paman dsb.
c) Keluarga poligamous, beberapa keluarga inti yang dipimpin oleh satu kepala keluarga.
2) Proses terbentuknya lembaga keluarga adalah melalui pernikahan baik secara agama, adat dan hukum.
a) Dimulai interaksi antara pria dan wanita.
b) Interaksi berulang-ulang hingga terjadi proses perkawinan.
c) Setelah perkawinan terbentuk keturunan kemudian keluarga inti.
3) Tujuan perkawinan yaitu
a) Untuk mendapat keturunan
b) Untuk meningkatkan derajat dan status sosial.
c) Mendekatkan hubungan kekerabatan besar kedua mempelai
d) Harta waris tidak jatuh kepada orang lain
4) Hikmah atau manfaat perkawinan
a) Terpeliharanya kehormatan manusia bersusila.
b) Menghubungkan tali persaudaraan dan memperbanyak keluarga.
c) Keluarga dan masyarakat sejahtera.
5) Bentuk-bentuk perkawinan
a) Menurut jumlah suami dan istri
(1) Monogami merupakan perkawinan satu pria dan satu wanita.
(2) Poligami merupakan perkawinan yang beristri atau bersuami lebih dari satu orang.
(a) Poligini; seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang.
(b) Poliandri; seorang wanita yang bersuami lebih dari satu orang.
b) Menurut asal suami dan istri
(1) Endogami ialah perkawinan dari lingkungan sendiri.
(2) Eksogami ialah perkawinan di luar lingkungan sendiri
(a) Connubium circulation/ asymetris (sepihak), hubungan perkawinan dimana dua klan hanya mempunyai satu kedudukan sebagai pemberi atau penerima gadis.
(b) Connubium symetris, hubungan perkawinan di mana dua klan saling tukar menukar pasangan.
(c) Homogami, pernikahan dalam strata/ status sosial yang sama.
(d) Heterogami, pernikahan antara dua keluarga yang berbeda lapisan sosialnya.
c) Menurut hubungan kekerabatan
(1) Cross cousin (sepupu silang), perkawinan antara saudara sepupu anak anak saudara laki-laki ibu, anak saudara perempuan ayah.
(2) Paralel cousin (sepupu silang), perkawinan di mana ayah atau ibu mereka bersaudara.
d) Menurut pembayaran mas kawin
Pada masyarakat tertentu, perkawinan disetujui keluarga wanita bila keluarga pria menyerahkan mas kawin. Pada masyarakat Manggarai (Flores) disebut belis. Pada beberapa daerah mas kawin juga menentukan prestise/ kehormatan kedua keluarga. Semakin tinggi angka atau jumlah mas kawin semakin tinggi prestise kedua keluarga di mata masyarakat.
6) Pola menetap sesudah perkawinan
a) Patrilokal (Virilokal), suami istri bertempat tinggal di sekitar pusat kerabat suami.
b) Matrilokal (otorilokal), suami istri tinggal di sekitar kerabat istri.
c) Bilokal, menetap bergantian antara kerabat istri dan suami.
d) Neolokal yaitu bertempat di tempat baru.
e) Avunkulokal yaitu menetapdi rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami.
f) Natalokal yaitu suami istri terpisah tinggal di tempat kelahiran masing-masing, bertemu dalam waktu yang relatif pendek.
g) Utrolokal yaitu bebas menentukan tempat tinggal.
h) Komonlokal yaitu tinggal didalam kelompok di mana kedua orang tua dari pihak laki dan perempuan berdiam.
7) Fungsi Keluarga
a) Fungsi Manifes
(1) Fungsi reproduksi
(2) Fungsi sosialisasi
(3) Fungsi afeksi
(4) Fungsi ekonomi
(5) Fungsi pengawasan sosial.
(6) Fungsi proteksi.
(7) Fungsi pemberian status.
b) Fungsi laten
(1) Sarana pertemuan hidung belang
(2) Sarana perjudian / rumah bandit atau bandar.
(3) Tempat menimbun harta curian.
8) Susunan keluarga
a) Bentuk keluarfa bilateral (cognatic Descent), menghitung hubungan keluarga melalui pihak ayah maupun ibu.
(1) Prinsip ambilineal (operative descent), menghitung garis kerabat terkadang melalui ayah atau ibu.
(2) Prinsip konsentris, menghitung garis keluarga sampai suatu jumlah tertentu (terbatas).
(3) Prinsip primogenitus, menghitung garis keluarga melalui ayah dan ibu yang usianya tertua saja (sulung) untuk menentukan pembagian warisan keluarga.
(4) Prinsip ultimogenitur, yaitu garis keluarga dihitung melalui ayah atau ibu yang usianya termuda saja (bungsu).
b) Bentuk keluarga unilateral (unilineal), hanya dihitung dari satu garis keturunan, ayah atau ibu.
(1) Patrilineal yaitu garis keturunan dihitung dari garis ayah contohnya, Batak.
(2) Matrilineal yaitu garis keturunan yang dihitung dari garis ibu contohnya, Minangkabau.
9) Unsur lembaga keluarga
a) Pola perilaku; afeksi, kesetiaan, tanggungjawab, rasa hormat, dan kepatuhan.
b) Budaya simbolis; mas kawin, cincin kawin, busana pengantin, dan upacara.
c) Budaya manfaat; rumah. Aparteman, alat rumah tangga, dan kendaraan.
d) Kode spesialisasi; ijin kawin, kehendak, keturunan, dan hukum perkawinan.
e) Idiologi; cinta, kasih sayang, keterbukaan, familisme, dan individualisme.
b. Lembaga Pendidikan
Adanya kebutuhan intensitas (kedalaman) pengetahuan atau pendidikan setiap masyarakat berbeda.
1) Ada 3 bentuk lembaga;
a) Pendidikan formal: sekolah.
b) Pendidikan non-formal: lembaga kursus
c) Pendidikan informal: keluarga.
2) Fungsi lembaga pendidikan
Menurut Horton dan Hunt terdapat 2 fungsi pendidikan;
a) Fungsi manifest
(1) Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
(2) Mengembangkan bakat perorangan.
(3) Melestarikan budaya.
(4) Menanamkan keterampilan.
b) Fungsi laten
(1) Mengurangi pengendalian orang tua.
(2) Menyediakan sarana pembangkangan.
(3) Mempertahankan sistem kelas sosial.
(4) Memperpanjang masa remaja.
Sedangkan menurut David Popenoe, terdapat 4 macam fungsi pendidikan :
a) Transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat.
b) Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
c) Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
d) Sumber inovasi sosial.
3) Unsur-unsur lembaga pendidikan
a) Pola perilaku; cinta pengetahuan, kehadiran, meneliti, dan semangat belajar.
b) Budaya simbolis; seragam sekolah, maskot, lagu sekolah, dan logo.
c) Budaya manfaat; kelas, perpustakaan, buku, laboratorium, dan tingkatan strata.
d) Kode spesialisasi; akreditasi, tata tertib, kurikulum, dan tingkatan/ strata.
e) Idiologi; keberhasilan akdemis, pendidikan progresit, inovatif, dan klasikisme.
c. Lembaga Politik
Lembaga politik berupa perangkat aturan atau status yang menghususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
1) Bentuk Negara, secara umum;
a) Negara kesatuan yaitu dengan satu kesatuan pemerintahan, parlemen, lembaga peradilan dan konstitusi.
b) Negara federasi / serikat yaitu adanya negara bagian yaitu negara yang memiliki undang-undang dan peradilan sendiri.
2) Bentuk Pemerintahan
a) Republik yaitu dipimpin oleh presiden yang memegang kekuasan eksekutif dan parlemen dengan kekuasan legislatif.
b) Monarki yaitu dipimpin oleh raja/ ratu yang didapatkan berdasarkan keturunan dan diperoleh seumur hidup.
c) Kekaisaran dipimpin seorang kaisar yang diperoleh secara turun temurun.
3) Bentuk kekuasaan
a) Kewibawaan lahiriah (kharismatik) misalnya tokoh agama.
b) Tradisi atau keturunan, misalnya raja.
c) Secara formal (legal-rasional) berdasarkan hukum misalnya presiden.
4) Alasan hilangnya ketaatan kepada penguasa yaitu:
a) Kesadaran masyarakat bahwa pemimpinnya juga manusia biasa.
b) Anggapan masyarakat akan ketidaktertibannya dalam pengambilan keputusan.
5) Cara untuk mengatasi krisis kewibawaan:
a) Mengubah prinsip sentralisasi kakuasaan ke dalam prinsip desentralisasi.
b) Prinsip-prinsip menghindari disintegrasi.
c) Koordinasi terpadu dari pimpinan yang berwenang.
d) Tidak mengulang-ulang cara lama.
6) Fungsi lembaga politik
a) Fungsi Manifes
(1) Memelihara ketertiban di dalam (internal order).
(2) Menjaga keamanan di luar (external security).
(3) Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare).
(4) Mengatur proses politik.
(5) Mengerakkan partisipasi masyarakat.
(6) Mengembangkan budaya demokrasi.
b) Fungsi laten
(1) Tempat melakukan korupsi dan kolusi.
(2) Pemerasan dan penipuan terhadap rakyat.
(3) Sebagai wahana untuk memecah belah dan adu domba.
(4) Kemandulan pelaksanaan pemerintahan sehingga terjadi stagnasi dalam segala aspek kehidupan bangsa.
7) Unsur-unsur lembaga politik
a) Pola perilaku; loyalitas, kepatuhan, subordinasi, kerjasama dan konsensus.
b) Budaya simbolis; bendera, materai, maskot, dan lagu kebangsaan.
c) Budaya manfaat; gedung, persenjataan, pekerjaan pemerintah, blanko dan formulir.
d) Kode spesialisasi; program, konstitusi, traktat dan hukum.
e) Idiologi; nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, dan republik/monarki.
d. Lembaga Ekonomi
Berfungsi mengatur pembagian kerja dalam kehidupan manusia. Menurut Kornblum, penelitian difokuskan pada pembahasan, pasar dan pembagian kerja, interaksi pemerintah, institusi ekonomi dan perubahan pada pekerjaan.
1) Pola-pola politik ekonomi
a) Sistem feodalisme yaitu seperangkat lembaga politik dan ekonomi yang menempatkan pemilik tanah (raja) dan prajurit yang menjaga keamanan sebagai pelindung warga, harta benda dan hak penguna tanah.
b) Sistem merkatilisme yaitu sistem yang menempatkan negara bertanggungjawab mengendalikan dan mengarahkan seluruh kegiatan ekonomi termasuk mengatur individu untuk profesi-profesi tertentu.
c) Sistem kapitalisme yaitu pemilik modal bebas mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
d) Sistem komunisme yaitu partai tunggal atau diktator sebagai wakil rakyat yang memerintah atas nama rakyat.
e) Sistem sosialisme yaitu bertujuan merombak masyarakat pada persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk kesejahteraan masyarakat.
3) Fungsi Lembaga ekonomi
a) Fungsi Manifes
(1) Pedoman mendapat bahan pangan
(2) Pedoman pertukaran barang/ barter.
(3) Pedoman harga jual beli barang.
(4) Pedoman menggunakan tenaga kerja.
(5) Pedoman cara pengupahan.
(6) Pedoman cara pemutusan hubungan kerja.
(7) Identitas diri masyarakat
b) Fungsi laten
(1)Menumpuk barang guna kepentingan individu atau kelompok.
(2) Kurang memperhatikan lingkungan kemanusiaan.
(3) sebagai ladang korupsi dan kolusi.
4) Struktur lembaga ekonomi
a) Sektor agraris meliputi kegiatan pertanian.
b) Sektor industri kegiatan produksi barang.
c) Sektor perdagangan panyaluran barang dari produsen ke konsumen.
5) Unsur-unsur lembaga ekonomi
a) Pola perilaku; efisiensi, penghematan, profesional dan laba.
b) Budaya simbolis; merek dagang, hak paten, slogan, dan lagu komersial.
c) Budaya manfaat; toko, pabrik, pasar, kantor, blanko dan formulir.
d) Kode spesialisasi; kontrak, liensi, hak monopoli, dan akte perusahaan.
e) Idiologi; liberalisme, tanggung jawab, manajerial, dan hak buruh.
e. Lembaga Agama
Durkherm (1966) menyatakan bahwa agama merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal yang suci. Agama merupakan sarana manusia untuk berhubungan dengan sang pencipta.
1) Fungsi Agama
a) Fungsi Manifes
(1) Sumber pedoman hidup manusia.
(2) Mengatur hubungan (tata cara) manusia secara vertikal dan horizontal.
(3) Nilai-nilai hidup manusia (ukuran).
(4) Pedoman rasa kebersamaan.
(5) Pedoman keyakinan (confidence).
(6) Pedoman keberadaan (existence).
(7) Pengungkapan estetika (keindahan).
(8) Pedoman rekreasi dan hiburan.
(9) Memberi identitas.
b) Fungsi laten
(1) Saranauntuk kupul kebo, zina dan perjudian.
(2) Dijadikan landasan aktivitas SARA atau peperangan.
(3) Kedok untuk meminta bantuan di luar kepentingan agama.
2) Unsur-unsur lembaga agama
Menurut Light, Killer dan Callhoun (1989).
a) Kepercayaan
b) Praktek keagamaan
c) Simbol keagamaan
d) Umat
e) Pengalaman keagamaan.
RANGKUMAN
Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar dari suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Institusionalisation; adalah suatu proses yang dilewati oleh semua norma-norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu norma lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Institusionalized, adalah suatu tahap pengenalan dan penerimaan ide-ide pada masyarakat.
Internalized: Pendarah dagingan adalah suatu tahap penerimaan norma terhadap masyarakat sehingga masyarakat berkeinginan untuk selalu berbuat atau bertingkah lakusejalan dengan apa yang sudah dimengerti.
Fungsi Manifes (nyata); fungsi yang disadari dan menjadi harapan banyak orang. Contoh; keluarga sebagai lembaga internalisasi dan sosialisasi nilai dan norma; lembaga ekonomi tempat terjadinya proses produksi dan distribusi.
Fungsi laten (tersembunyi); fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama lembaga, cenderung tidak nampak, dan tidak diharapkan tetapi ada. Contohnya, lembaga keluarga, pernikahan untuk menutupi rasa malu sebutan tidak laku; lembaga politik persaingan untuk berkuasa kemudian menumpuk kekayaan.
Lembaga sosial ada lima macam yaitu lembaga keluarga, ekonomi, politik, pendidikan dan agama.
1. Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian lembaga sosial (social institution) merujuk pada dua pengertian:
- Sistem nilai dan norma sosial
- Bentuk atau organ sosial
Para sosiolog mendefinisikan lembaga sosial berdasarka aspek mana yang lebih utama. Pendapat tersebut antara lain:
a. Paul Horton dan Chester L. Hunt
Lembaga sosial adalah sistem norma-norma dan hubungan-hubungan penyatuan nilai dan prosedur-prosedur tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.
b. Peter L Berger
Lembaga sosial adalah prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekankan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak sesuai dengan keinginan masyarakat.
c. Mayor Polak
Lembaga sosial adalah kompleks atau sistem peraturtan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
d. W. Hamilton
Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok dengan derajat sanksi.
e. Robert Mac Iver dan CH page
Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat.
f. Leopold Von Wiese dan becker
Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan kelompok yang berfungsi memelihara hubungan tersebut sesuai minat dan kepantingan individu dan kelompok.
g. Koenjaraningrat
Lembaga sosial adalah sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas memenuhi komplesitas kebutuhan khusus manusia.
h. Soerjono Soekanto
Lembaga sosial adalah himpunan norma berkisar dari segala tingkatan kebutuhan pokok manusia.
Dari pengertian-pengertian diatas diketahui bahwa lembaga sosial berkaitan dengan;
a. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung dan mempengaruhi.
b. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup.
c. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antar warga masyarakat agar dapat berjalan tertib dan teratur.
Lembaga sosial merupakan sekumpulan norma yang tersusun secara sistematis yang terbentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus. Lembaga sosial sebagai sitem gagasan terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku. Untuk memfungsikan sekumpulan norma atau gagasan perilaku, setiap lembaga sosial memiliki beberapa asosiasi atau organisasi. Hubungan antara lembaga sosial dan asosiasi.
Lembaga
Asosiasi atau organisasi
Perkawinan
Kantor urusan agama
Pendidikan
Agama
Pemerintahan
perekonomian
Perguruan Tinggi, SMA, SMP, SD
Masjid, gereja, Pura, wihara
Partai, Parlemen
PT, Firma, CV
2. Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial adalah individu yang saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya. Individu memiliki sejumlah nilai yang kemudian terhimpun menjadi cita-cita masyarakat. Nilai tersebut terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat sehingga terbentuklah norma. Kemudian terbentuk sistem norma yang melembaga atau institusionalisasi sehingga terjadi lembaga sosial yang berinteraksi dalam kehidupan masyarakat. Suatu lembaga terbentuk akibat dari berbagai aktivitas manusia baik secara sadar maupun tidak sadar, baik disengaja maupun tidak disengaja. Peristiwa tingkah laku manusia yang selalu diulang-ulang dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan mencari berbagai alternatif kebutuhan itu akhirnya melembaga dan melekat pada masing-masing individu. Dengan demikian lembaga itu suatu ketika lahir, tumbuh kembang dan matinya sebuah aktivitas yang melembaga biasanya akan bersama dengan lahir, tumbuh kembang dan matinya manusia sebagai perilaku aktivitas tersebut.
Diagram tumbuhnya pranata sosial
Norma
Pola-pola kebudayaan
Proses melembaga
Pedoman masyarakat
Usage
Institusionalisation
Diketahui
Karena memiliki manfaat dan
Folkways
Mores
Castum
Institusionalized
internalized
Dimengerti
Dipahami
fungsi.
Ditaati dan dihargai
Keterangan
a. Pola-pola membudaya.
1) Institusionalisation
Suatu proses yang dilewati oleh semua norma-norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu norma lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
2) Institusionalized
Suatu tahap pengenalan dan penerimaan ide-ide pada masyarakat.
3) Internalized : Pendarah dagingan
Suatu tahap penerimaan norma terhadap masyarakat sehingga masyarakat berkeinginan untuk selalu berbuat atau bertingkah lakusejalan dengan apa yang sudah dimengerti.
b. Fungsi dan manfaat lembaga sosial secara umum
1) Fungsi secara umum
a) Memberikan pedoman kepada masyarakat begaimana mereka harus bertingkah laku dalam memenuhi kebutuhan pokok/ bersama.
b) Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan
c) Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.
2) Manfaat secara umum
a) Sebagai pengawas atas konsekuensi hidup orang banyak.
b) Badan pembina sosio budaya yang menjamin stabilitas sosial yang berkelangsungan.
c) Menyediakan peranan-peranan sosial dengan sikap yang sesuai dengan institusi tersebut sehingga setiap orang dapat memilih lembaga mana yang sesuai dengan keinginan individu.
3. Fungsi Lembaga Sosial
1) Fungsi Manifes (nyata)
Fungsi yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
Contoh;
a) Keluarga sebagai lembaga internalisasi dan sosialisasi nilai dan norma.
b) Lembaga ekonomi tempat terjadinya proses produksi dan distribusi.
2) Fungsi laten (tersembunyi)
Fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama lembaga, cenderung tidak nampak, dan tidak diharapkan tetapi ada.
Contoh;
a) Lembaga keluarga, pernikahan untuk menutupi rasa malu sebutan tidak laku.
b) Lembaga politik persaingan untuk berkuasa kemudian menumpuk kekayaan.
4. Karakteristik Lembaga Sosial
a. Memiliki simbol sendiri, sebagai tanda khasan atau ciri khusus lembaga.
Contoh;
1) Lembaga hukum; timbangan
2) Lembaga keluarga; cincin makan
b. Memiliki tanda tertib dan tradisi, sebagai panutan secara tertulis dan tidak tertulis oleh anggotannya. Contohnya; lembaga keluarga ada aturan menghormati anggota keluarga yang lebih tua.
c. Usianya lebih lama sehingga terjadi pewarisan dari generasi ke generasi.
d. Memiliki alat kelengkapan untuk mewujudkan tujuan lembaga.
e. Memiliki idiologi sistem gagasan mendasar yang dimiliki bersama, dianggap ideal oleh anggotanya.
f. Memiliki tingkat kekebalan/ daya tahan, tidak akan lenyap begitu saja. Contoh; kurikulum pendidikan dan adat istiadat.
5. Unsur-unsur Lembaga Sosial
Keterangan;
a. Individu
Inti dari sebuah lembaga adalah kumpulan individu jika kita melihat manusia dari aspek individu, maka kita akan mengetahui hakikat manusia secara eksistensi sebagai makhluk individu (manusia yang unik) dan sebagai makluk sosial (manusia yang tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain).
b. Lembaga Keluarga
Proses alami bagi setiap individu yang sudah dewasa cepat atau lambat akan membentuk keluarga. Disanalah akan dilahirkan individu-individu barusebagai penerus atau generasi baru.
c. Lembaga Sosial
Merupakan akomodasi dari berbagai macam individu dan individu tersebut bersumber dari berbagai keluarga.
d. Lembaga Kemasyarakatan
5
4
3
2
1
Pada prinsipnya mendekati sama dengan lembaga sosial tetapi berdasarkan kajianyang mendalam lembaga kemasyarakatan cenderung bersifat lebih luas bila dibanding dengan lembaga sosial.
e. Lembaga Negara
Merupakan lembaga terbesar pada tingkat tataran “state”. Lembaga ini memiliki kekuasaan dan kekuatan yang paling tinggi bila dilihat dari kacamata kedudukan dan wewenang.
6. Tipe-tipe Lembaga Sosial
Di bawah ini akan diuraikan tipe-tipe lembaga sosial menurut pendapat JL. Gillin and JP. Gillin, sebagai berikut:
a. Tipe pranata sosial dilihat dari sudut perkembangannya
1) Crescive institution atau lembaga paling primer
Suatu tipe lembaga yang tumbuh tidak sengaja dan tumbuhnya berasal dari adat istiadat. Contoh; hak milik, bentuk-bentuk perkawinan, dan lumbung padi.
2) Enacted institution
Tipe lembaga yang dibentuk dengan sengaja dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang bersangkutan. Contoh lembaga utang piutang, lembaga pendidikan dan lembaga perdagangan. Semuanya ini berakar dari kebiasaan-kebiasaan yang sistimatis dan diatur kemudian dituangkan lembaga-lembaga yang disahkan oleh pemerintah.
b.Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut nilai
1) Basic institution
Dianggap sebagai lembaga sosial yang paling penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertibdalam masyarakat. Contoh; lembaga keluarga dan lembaga agama.
2) Subsidiary institution
Lembaga sosial yang dianggap kurang penting oleh sekelompok masyarakat tertentu, misalnya lembaga rekreasi dan lembaga olah raga.
c. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut penerimaan oleh masyarakat.
1) Aproved social institution
Tipe lembaga ini merupakan lembaga-lembaga yang diterima oleh masyarakat karena dirasa memberi manfaat dankeuntungan serta sangat dibutuhkan misalnya lembaga agama, lembaga pendidikan, lembaga perdagangan, lembaga bantuan hukum dan lembaga penitipan anak danlembaga-lembaga swadaya masyarakat.
2) Unproved= un sanctioned intitution
Tipe lembaga ini ditolak oleh masyrakat secara umum sebab lembaga ini dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat secara umum, misalnya gank persatuan perampok/ copet/ gali/momoli/ kumpul kebo/ kaum gay, lebian/ homo seks dan lembaga perakitan bom ilegal.
d. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut penyebarannya.
1) General institution
Suatu lembaga yang lahir atas dasar faktor penyebaran sehingga dikenal di seluruh dunia, misalnya lembaga pemerintahan, lembaga agama dan perserikatan bangsa-bangsa.
2) Ristricted institution
Suatu lembaga yang dikenal hanya terbatas pada suatu masyarakat atau negara tertentu, misalnya lembaga adat, lembaga keyakinan/ aliran dan lembaga pemerintahan (khususnya pada sistemnya).
e. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut fungsinya.
1) Operative institution
Suatu lembaga yang befungsi untuk menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya LSM, IMF, UMDB, dan lembaga industri.
2) Regulated institution
Lembaga yang berfungsi mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak mutlak manjadi bagian dari pada lemabaga tersebut. Contoh lembaga hukum dan lembaga ferifikasi.
Kelima tipe lembaga sosial di atas dapat mengetahui adanya bermacam-macam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat tertentu. Jadi setiap masyarakat mempunyai sistem nilai yang menentukan lembaga sosial mana yang dianggap paling atas dari lembaga-lembaga sosial lainnya. Semuanya tergantung dari masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan jenis-jenis masyarakat yang erat kaitannya dengan keberadaan lembaga sosial ada tiga yaitu:
a. Masyarakat totaliter
Suatu masyarakat yang menganggap negara sebagai lembaga kemasyarakatan yang pokok membawahi lembaga-lembaga lain seperti lembaga pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga keluarga dan lain sebagainya. Contoh lembaga Unisoviet dan Rusia.
b. Masyarakat homigen dan tradisional
Suatu masyarakat yang mengangap lembaga kemasyarakatansatu dengan yang lainnya sebagai suatu institusi configurasi (pola-pola hubungan). Contohnya, terciptanya suatu desa swasembada karena dukungan dari berbagai komponen kelembagaan pada tingkat desa. Komponen tersebut antara lain, lembaga perekonomian desa, lembaga keamanan desa, lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan.
c. Masyarakat komplek atau terbuka
Masyarakat beranggapan dan percaya bahwa terjadinya perubahan sosial dan udaya dianggap sebagai sarana untuk merubah norma dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
7. Hubungan, Peran dan Fungsi Lembaga Sosial
Tabel keterkaitan antara lembaga sosial dan kelompok sosial
Bidang Kegiatan
Lembaga Sosial
Kelompok Sosial
1. Kekerabatan
2. Ekonomi
3. Olahraga
4. Pendidikan
5. Politik
6. Keagamaan
Sistem kekerabatan
Sistem perdagangan dan perbankan
Persepakbolaan, pencak silat
Kurikulum, perpustakaan
Sistem kepartaian, demokrasi, pemerintahan
KeTuhanan YME, ajaran agama
Keluarga batih
Koperasi, perseroan terbatas
PSSI, PPSA
PGRI, HMI
Parpol, negara
Masjid, majelis Gereja
Sumber: Buddy L. Worang 1983
a. Lembaga Keluarga
1) Ada 3 bentuk keluarga;
a) Keluarga inti (batih, somah, nuclear family) terdiri dari ayah, ibu dan anak-naka yang belum menikah.
b) Keluarga besar (extended family) ikatan keluarga dalam satu keturunan, kakek, nenek, ipar, paman dsb.
c) Keluarga poligamous, beberapa keluarga inti yang dipimpin oleh satu kepala keluarga.
2) Proses terbentuknya lembaga keluarga adalah melalui pernikahan baik secara agama, adat dan hukum.
a) Dimulai interaksi antara pria dan wanita.
b) Interaksi berulang-ulang hingga terjadi proses perkawinan.
c) Setelah perkawinan terbentuk keturunan kemudian keluarga inti.
3) Tujuan perkawinan yaitu
a) Untuk mendapat keturunan
b) Untuk meningkatkan derajat dan status sosial.
c) Mendekatkan hubungan kekerabatan besar kedua mempelai
d) Harta waris tidak jatuh kepada orang lain
4) Hikmah atau manfaat perkawinan
a) Terpeliharanya kehormatan manusia bersusila.
b) Menghubungkan tali persaudaraan dan memperbanyak keluarga.
c) Keluarga dan masyarakat sejahtera.
5) Bentuk-bentuk perkawinan
a) Menurut jumlah suami dan istri
(1) Monogami merupakan perkawinan satu pria dan satu wanita.
(2) Poligami merupakan perkawinan yang beristri atau bersuami lebih dari satu orang.
(a) Poligini; seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang.
(b) Poliandri; seorang wanita yang bersuami lebih dari satu orang.
b) Menurut asal suami dan istri
(1) Endogami ialah perkawinan dari lingkungan sendiri.
(2) Eksogami ialah perkawinan di luar lingkungan sendiri
(a) Connubium circulation/ asymetris (sepihak), hubungan perkawinan dimana dua klan hanya mempunyai satu kedudukan sebagai pemberi atau penerima gadis.
(b) Connubium symetris, hubungan perkawinan di mana dua klan saling tukar menukar pasangan.
(c) Homogami, pernikahan dalam strata/ status sosial yang sama.
(d) Heterogami, pernikahan antara dua keluarga yang berbeda lapisan sosialnya.
c) Menurut hubungan kekerabatan
(1) Cross cousin (sepupu silang), perkawinan antara saudara sepupu anak anak saudara laki-laki ibu, anak saudara perempuan ayah.
(2) Paralel cousin (sepupu silang), perkawinan di mana ayah atau ibu mereka bersaudara.
d) Menurut pembayaran mas kawin
Pada masyarakat tertentu, perkawinan disetujui keluarga wanita bila keluarga pria menyerahkan mas kawin. Pada masyarakat Manggarai (Flores) disebut belis. Pada beberapa daerah mas kawin juga menentukan prestise/ kehormatan kedua keluarga. Semakin tinggi angka atau jumlah mas kawin semakin tinggi prestise kedua keluarga di mata masyarakat.
6) Pola menetap sesudah perkawinan
a) Patrilokal (Virilokal), suami istri bertempat tinggal di sekitar pusat kerabat suami.
b) Matrilokal (otorilokal), suami istri tinggal di sekitar kerabat istri.
c) Bilokal, menetap bergantian antara kerabat istri dan suami.
d) Neolokal yaitu bertempat di tempat baru.
e) Avunkulokal yaitu menetapdi rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami.
f) Natalokal yaitu suami istri terpisah tinggal di tempat kelahiran masing-masing, bertemu dalam waktu yang relatif pendek.
g) Utrolokal yaitu bebas menentukan tempat tinggal.
h) Komonlokal yaitu tinggal didalam kelompok di mana kedua orang tua dari pihak laki dan perempuan berdiam.
7) Fungsi Keluarga
a) Fungsi Manifes
(1) Fungsi reproduksi
(2) Fungsi sosialisasi
(3) Fungsi afeksi
(4) Fungsi ekonomi
(5) Fungsi pengawasan sosial.
(6) Fungsi proteksi.
(7) Fungsi pemberian status.
b) Fungsi laten
(1) Sarana pertemuan hidung belang
(2) Sarana perjudian / rumah bandit atau bandar.
(3) Tempat menimbun harta curian.
8) Susunan keluarga
a) Bentuk keluarfa bilateral (cognatic Descent), menghitung hubungan keluarga melalui pihak ayah maupun ibu.
(1) Prinsip ambilineal (operative descent), menghitung garis kerabat terkadang melalui ayah atau ibu.
(2) Prinsip konsentris, menghitung garis keluarga sampai suatu jumlah tertentu (terbatas).
(3) Prinsip primogenitus, menghitung garis keluarga melalui ayah dan ibu yang usianya tertua saja (sulung) untuk menentukan pembagian warisan keluarga.
(4) Prinsip ultimogenitur, yaitu garis keluarga dihitung melalui ayah atau ibu yang usianya termuda saja (bungsu).
b) Bentuk keluarga unilateral (unilineal), hanya dihitung dari satu garis keturunan, ayah atau ibu.
(1) Patrilineal yaitu garis keturunan dihitung dari garis ayah contohnya, Batak.
(2) Matrilineal yaitu garis keturunan yang dihitung dari garis ibu contohnya, Minangkabau.
9) Unsur lembaga keluarga
a) Pola perilaku; afeksi, kesetiaan, tanggungjawab, rasa hormat, dan kepatuhan.
b) Budaya simbolis; mas kawin, cincin kawin, busana pengantin, dan upacara.
c) Budaya manfaat; rumah. Aparteman, alat rumah tangga, dan kendaraan.
d) Kode spesialisasi; ijin kawin, kehendak, keturunan, dan hukum perkawinan.
e) Idiologi; cinta, kasih sayang, keterbukaan, familisme, dan individualisme.
b. Lembaga Pendidikan
Adanya kebutuhan intensitas (kedalaman) pengetahuan atau pendidikan setiap masyarakat berbeda.
1) Ada 3 bentuk lembaga;
a) Pendidikan formal: sekolah.
b) Pendidikan non-formal: lembaga kursus
c) Pendidikan informal: keluarga.
2) Fungsi lembaga pendidikan
Menurut Horton dan Hunt terdapat 2 fungsi pendidikan;
a) Fungsi manifest
(1) Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
(2) Mengembangkan bakat perorangan.
(3) Melestarikan budaya.
(4) Menanamkan keterampilan.
b) Fungsi laten
(1) Mengurangi pengendalian orang tua.
(2) Menyediakan sarana pembangkangan.
(3) Mempertahankan sistem kelas sosial.
(4) Memperpanjang masa remaja.
Sedangkan menurut David Popenoe, terdapat 4 macam fungsi pendidikan :
a) Transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat.
b) Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
c) Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
d) Sumber inovasi sosial.
3) Unsur-unsur lembaga pendidikan
a) Pola perilaku; cinta pengetahuan, kehadiran, meneliti, dan semangat belajar.
b) Budaya simbolis; seragam sekolah, maskot, lagu sekolah, dan logo.
c) Budaya manfaat; kelas, perpustakaan, buku, laboratorium, dan tingkatan strata.
d) Kode spesialisasi; akreditasi, tata tertib, kurikulum, dan tingkatan/ strata.
e) Idiologi; keberhasilan akdemis, pendidikan progresit, inovatif, dan klasikisme.
c. Lembaga Politik
Lembaga politik berupa perangkat aturan atau status yang menghususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
1) Bentuk Negara, secara umum;
a) Negara kesatuan yaitu dengan satu kesatuan pemerintahan, parlemen, lembaga peradilan dan konstitusi.
b) Negara federasi / serikat yaitu adanya negara bagian yaitu negara yang memiliki undang-undang dan peradilan sendiri.
2) Bentuk Pemerintahan
a) Republik yaitu dipimpin oleh presiden yang memegang kekuasan eksekutif dan parlemen dengan kekuasan legislatif.
b) Monarki yaitu dipimpin oleh raja/ ratu yang didapatkan berdasarkan keturunan dan diperoleh seumur hidup.
c) Kekaisaran dipimpin seorang kaisar yang diperoleh secara turun temurun.
3) Bentuk kekuasaan
a) Kewibawaan lahiriah (kharismatik) misalnya tokoh agama.
b) Tradisi atau keturunan, misalnya raja.
c) Secara formal (legal-rasional) berdasarkan hukum misalnya presiden.
4) Alasan hilangnya ketaatan kepada penguasa yaitu:
a) Kesadaran masyarakat bahwa pemimpinnya juga manusia biasa.
b) Anggapan masyarakat akan ketidaktertibannya dalam pengambilan keputusan.
5) Cara untuk mengatasi krisis kewibawaan:
a) Mengubah prinsip sentralisasi kakuasaan ke dalam prinsip desentralisasi.
b) Prinsip-prinsip menghindari disintegrasi.
c) Koordinasi terpadu dari pimpinan yang berwenang.
d) Tidak mengulang-ulang cara lama.
6) Fungsi lembaga politik
a) Fungsi Manifes
(1) Memelihara ketertiban di dalam (internal order).
(2) Menjaga keamanan di luar (external security).
(3) Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare).
(4) Mengatur proses politik.
(5) Mengerakkan partisipasi masyarakat.
(6) Mengembangkan budaya demokrasi.
b) Fungsi laten
(1) Tempat melakukan korupsi dan kolusi.
(2) Pemerasan dan penipuan terhadap rakyat.
(3) Sebagai wahana untuk memecah belah dan adu domba.
(4) Kemandulan pelaksanaan pemerintahan sehingga terjadi stagnasi dalam segala aspek kehidupan bangsa.
7) Unsur-unsur lembaga politik
a) Pola perilaku; loyalitas, kepatuhan, subordinasi, kerjasama dan konsensus.
b) Budaya simbolis; bendera, materai, maskot, dan lagu kebangsaan.
c) Budaya manfaat; gedung, persenjataan, pekerjaan pemerintah, blanko dan formulir.
d) Kode spesialisasi; program, konstitusi, traktat dan hukum.
e) Idiologi; nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, dan republik/monarki.
d. Lembaga Ekonomi
Berfungsi mengatur pembagian kerja dalam kehidupan manusia. Menurut Kornblum, penelitian difokuskan pada pembahasan, pasar dan pembagian kerja, interaksi pemerintah, institusi ekonomi dan perubahan pada pekerjaan.
1) Pola-pola politik ekonomi
a) Sistem feodalisme yaitu seperangkat lembaga politik dan ekonomi yang menempatkan pemilik tanah (raja) dan prajurit yang menjaga keamanan sebagai pelindung warga, harta benda dan hak penguna tanah.
b) Sistem merkatilisme yaitu sistem yang menempatkan negara bertanggungjawab mengendalikan dan mengarahkan seluruh kegiatan ekonomi termasuk mengatur individu untuk profesi-profesi tertentu.
c) Sistem kapitalisme yaitu pemilik modal bebas mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
d) Sistem komunisme yaitu partai tunggal atau diktator sebagai wakil rakyat yang memerintah atas nama rakyat.
e) Sistem sosialisme yaitu bertujuan merombak masyarakat pada persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk kesejahteraan masyarakat.
3) Fungsi Lembaga ekonomi
a) Fungsi Manifes
(1) Pedoman mendapat bahan pangan
(2) Pedoman pertukaran barang/ barter.
(3) Pedoman harga jual beli barang.
(4) Pedoman menggunakan tenaga kerja.
(5) Pedoman cara pengupahan.
(6) Pedoman cara pemutusan hubungan kerja.
(7) Identitas diri masyarakat
b) Fungsi laten
(1)Menumpuk barang guna kepentingan individu atau kelompok.
(2) Kurang memperhatikan lingkungan kemanusiaan.
(3) sebagai ladang korupsi dan kolusi.
4) Struktur lembaga ekonomi
a) Sektor agraris meliputi kegiatan pertanian.
b) Sektor industri kegiatan produksi barang.
c) Sektor perdagangan panyaluran barang dari produsen ke konsumen.
5) Unsur-unsur lembaga ekonomi
a) Pola perilaku; efisiensi, penghematan, profesional dan laba.
b) Budaya simbolis; merek dagang, hak paten, slogan, dan lagu komersial.
c) Budaya manfaat; toko, pabrik, pasar, kantor, blanko dan formulir.
d) Kode spesialisasi; kontrak, liensi, hak monopoli, dan akte perusahaan.
e) Idiologi; liberalisme, tanggung jawab, manajerial, dan hak buruh.
e. Lembaga Agama
Durkherm (1966) menyatakan bahwa agama merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal yang suci. Agama merupakan sarana manusia untuk berhubungan dengan sang pencipta.
1) Fungsi Agama
a) Fungsi Manifes
(1) Sumber pedoman hidup manusia.
(2) Mengatur hubungan (tata cara) manusia secara vertikal dan horizontal.
(3) Nilai-nilai hidup manusia (ukuran).
(4) Pedoman rasa kebersamaan.
(5) Pedoman keyakinan (confidence).
(6) Pedoman keberadaan (existence).
(7) Pengungkapan estetika (keindahan).
(8) Pedoman rekreasi dan hiburan.
(9) Memberi identitas.
b) Fungsi laten
(1) Saranauntuk kupul kebo, zina dan perjudian.
(2) Dijadikan landasan aktivitas SARA atau peperangan.
(3) Kedok untuk meminta bantuan di luar kepentingan agama.
2) Unsur-unsur lembaga agama
Menurut Light, Killer dan Callhoun (1989).
a) Kepercayaan
b) Praktek keagamaan
c) Simbol keagamaan
d) Umat
e) Pengalaman keagamaan.
RANGKUMAN
Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar dari suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Institusionalisation; adalah suatu proses yang dilewati oleh semua norma-norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu norma lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Institusionalized, adalah suatu tahap pengenalan dan penerimaan ide-ide pada masyarakat.
Internalized: Pendarah dagingan adalah suatu tahap penerimaan norma terhadap masyarakat sehingga masyarakat berkeinginan untuk selalu berbuat atau bertingkah lakusejalan dengan apa yang sudah dimengerti.
Fungsi Manifes (nyata); fungsi yang disadari dan menjadi harapan banyak orang. Contoh; keluarga sebagai lembaga internalisasi dan sosialisasi nilai dan norma; lembaga ekonomi tempat terjadinya proses produksi dan distribusi.
Fungsi laten (tersembunyi); fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama lembaga, cenderung tidak nampak, dan tidak diharapkan tetapi ada. Contohnya, lembaga keluarga, pernikahan untuk menutupi rasa malu sebutan tidak laku; lembaga politik persaingan untuk berkuasa kemudian menumpuk kekayaan.
Lembaga sosial ada lima macam yaitu lembaga keluarga, ekonomi, politik, pendidikan dan agama.