Selasa, 01 Oktober 2013
Posted by peyok ae
Perspektif Perubahan SosialBeberapa Perspektif Perubahan Sosial - Pada bagian ini, kita akan mempelajari suatu perubahan sosial dilihat dari beberapa perspektif atau sudut pandang yang pernah dilakukan oleh para ahli sosiologi dan ilmu-ilmu humaniora

Dari beberapa perspektif itu, akhirnya melahirkan beberapa teori yang diyakini sebagai dasar berpijaknya para ilmuwan untuk mengungkapkan perjalanan perubahan sosial dalam masyarakat. 

Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak beberapa teori yang diungkapkan oleh para ahli tersebut sebagai buah perspektif mereka dalam melihat perubahan sosial dalam masyarakat.


Perspektif ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan waktu yang cukup lama atau proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Dari perspektif ini akhirnya melahirkan bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut adalah unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.


Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat, termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks, dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini di antaranya adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer.


Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.

Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya melakukan penelitian tentang perubahan pola hidup dari masyarakat tradisional yang memiliki pola pikir religio-magic ke masyarakat industri yang memiliki pola pikir realistis-praktis.

Paul B. Horton dan Chester L. Hunt berpendapat bahwa ada beberapa kelemahan dalam Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat. Dengan demikian tahap perkembangan suatu masyarakat ditentukan sesuai dengan tahapan yang paling cocok dengan teori ini.

b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada pula kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.

c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya, sepertinya perlu ditinjau ulang. Hal ini karena jika perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.


Perspektif ini menjelaskan bahwa pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Sumber yang paling penting dalam perubahan sosial menurut perspektif ini adalah konflik kelas sosial di dalam masyarakat. Perspektif ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial merupakan dua hal yang selalu melekat pada struktur masyarakat.

Perspektif ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap ada dalam suatu masyarakat adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah akibat dari adanya konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Mengingat konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam perspektif konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.

Secara umum, perspektif konflik berpandangan bahwa perubahan sosial di masyarakat terjadi karena faktor-faktor berikut ini.

a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.


Konsep yang berkembang dari perspektif ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung perspektif fungsionalis untuk menjelaskan bahwa pada dasarnya perubahan sosial itu tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut perspektif ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat, sementara unsur yang lainnya berubah sangat lambat, sehingga tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur yang berjalan sangat cepat tersebut. 

Unsur yang berubah sangat cepat umumnya yang berhubungan dengan kebudayaan materiil, sedangkan unsur yang berubah secara perlahan atau lambat adalah unsur yang berhubungan dengan kebudayaan nonmateriil. Dengan demikian, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Akibatnya muncul kesenjangan sosial dalam masyarakat atau yang dikenal dengan istilah cultural lag. Misalnya pengrusakan terhadap telepon umum. Telepon umum sebagai fasilitas umum sangat efektif untuk melakukan komunikasi, sehingga sudah selayaknyalah dirawat dan dijaga.

Kenyataannya, banyak telepon umum yang justru dirusak oleh masyarakat. Kenyataan ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat terjadi cultural lag, di mana alam pikiran manusia (nonmateriil) tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan atau kemajuan teknologi (materiil).

Para penganut perspektif ini lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. 

Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat maka dapat dikatakan bahwa perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi jika terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, maka perubahan itu akan ditolak. Tokoh dari perspektif ini adalah William Ogburn.

Pandangan perspektif fungsionalis dalam melihat suatu perubahan sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.

a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.


Menurut perspektif ini, suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Hal ini karena dalam setiap masyarakat sudah terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Perspektif ini berpandangan bahwa kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan suatu perubahan sosial itu akan membawa kemunduran, atau sebaliknya perubahan sosial akan membawa ke arah yang lebih baik.

Adapun beberapa bentuk Teori Siklis yang lahir dari perspektif ini adalah sebagai berikut.

a. Teori Oswald Spengler (1880–1936)

Menurut Spengler, setiap peradaban besar itu mengalami proses pentahapan mulai dari kelahiran, pertumbuhan, dan akhirnya keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.

b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)

Dalam teorinya, Sorokin berpendapat bahwa semua peradaban besar itu berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah sebagai berikut.

1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.

c. Teori Arnold Toynbee (1889–1975)

Peradaban besar menurut pandangan Toynbee berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan, kecuali peradaban Barat yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya
Posted by peyok ae
Perubahan Sosial Masyarakat
Perubahan Sosial Masyarakat - Perubahan sosial adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat ketidaksesuaian unsur-unsur sosial yang berbeda dalam kehidupan sosial, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.

Toni adalah anak seorang petani yang sangat sederhana. Saat ini, Toni duduk di kelas XII SMA Awangga, yang sebentar lagi akan menempuh ujian akhir. Di kelas, Toni termasuk salah seorang murid yang memiliki prestasi belajar di atas rata-rata, sehingga tidak heran jika ia mempunyai pemikiran yang berbeda dengan kawan-kawannya. 

Mengingat kondisi orang tuanya yang tidak memungkinkan untuk dapat membiayai kuliah, Toni lebih memilih untuk mencari beasiswa dari media massa, termasuk internet. Hal itu karena ia paham betul bahwa ia tidak memiliki keahlian tertentu dan ilmunya belum mencukupi jika ia harus memasuki dunia kerja. Setelah sekian lama ia mencari, akhirnya permohonan beasiswanya diterima, dan ia dapat kuliah tanpa harus membebani orang tuanya.

Dari ilustrasi di atas, dapat kita lihat bahwa sosok Toni adalah orang yang sangat menginginkan adanya perubahan, terutama dalam dirinya. Sebagai anak dari keluarga yang dapat digolongkan ekonomi menengah yang tidak mungkin dapat membiayai pendidikan hingga mencapai tingkat sarjana, Toni tidak mau menyerah dan hanya berhenti sampai di SMA saja. Ia ingin bisa kuliah tanpa harus membebani orang tuanya. Dengan memperoleh beasiswa, maka Toni bisa berkuliah. Dengan demikian telah terjadi perubahan pada diri Toni. 

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya, karena dilengkapi dengan akal dan budi. Dengan menggunakan akal dan budi yang dimilikinya, manusia menciptakan suatu teknologi yang bermanfaat dalam hidupnya agar kehidupannya menjadi lebih baik. Penciptaan teknologi itu didasarkan pada pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat beragam. 

Hal itu mengingat manusia adalah makhluk dinamis yang tidak akan pernah merasa puas atau cukup dengan keadaan yang ada dan apa yang telah dilakukan atau dimilikinya. Manusia selalu menginginkan yang lebih banyak, bahkan yang lebih baik. Oleh karena itu, manusia selalu ingin mengadakan perubahan-perubahan. Misalnya manusia menciptakan telepon sebagai alat komunikasi dengan tujuan untuk mempermudah interaksi sosial antarmanusia, terutama interaksi jarak jauh.

Perubahan sosial merupakan suatu hal yang sangat penting kaitannya dengan usaha manusia untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya. Perubahan dilakukan untuk menuju pada sebuah keadaan yang baru yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Secara umum, faktor-faktor yang mendorong manusia untuk melakukan perubahan-perubahan adalah sebagai berikut.

1. Rasa tidak puas terhadap keadaan dan situasi yang ada.

2. Timbul keinginan untuk mengadakan perubahan.

3. Sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri, sehingga berusaha untuk menutupinya dengan mengadakan perbaikan.

4. Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.

5. Banyaknya kesulitan yang dihadapi memungkinkan manusia berusaha untuk dapat mengatasinya.

6. Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan untuk meningkatkan taraf hidup.

7. Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal yang baru, baik yang datang dari dalam maupun dari luar masyarakat tersebut.

8. Sistem pendidikan yang dapat memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia untuk meraih masa depan yang lebih baik. Dari uraian di atas, dapatkah kamu membuat definisi mengenai perubahan sosial? Marilah kita sejenak menelaah beberapa definisi perubahan sosial yang diungkapkan oleh para ahli yang berasal dari lintas disiplin ilmu sosial dan humaniora.


1. Parsudi Suparlan
Perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial yang mencakup sistem status, hubungan keluarga, sistem politik dan kekuasaan, maupun penduduk
.
2. J.P. Gillin dan J.L. Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuanpenemuan baru dalam masyarakat.

3. Kingsley Davis
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

4. Hans Garth dan C. Wright Mills
Perubahan sosial adalah apapun yang terjadi (baik itu kemunculan, perkembangan, ataupun kemunduran), dalam kurun waktu tertentu terhadap peran, lembaga, atau tatanan yang meliputi struktur sosial.

5. Robert Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.

6. Selo Soemardjan
Perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga masyarakat dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosial, termasuk di dalamnya nilai, sikap, dan pola perilaku dalam suatu kelompok masyarakat.
Posted by peyok ae
Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Faktor Penyebab Perubahan Sosial - Banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, baik yang menguntungkan atau positif maupun yang tidak menguntungkan atau negatif. 

Contoh perubahan yang positif adalah perubahan pola pikir masyarakat dari pandangan yang menganggap bahwa banyak anak banyak rejeki menjadi dua anak saja cukup. Perubahan pola pikir itu membawa pengaruh yang positif bagi masyarakat, karena kesejahteraan dan pendidikan anak menjadi lebih terjamin. 

Adapun perubahan yang menimbulkan pengaruh yang negatif, misalnya adalah penggunaan mesin-mesin industri untuk menggantikan tenaga manusia yang dapat menyebabkan munculnya pengangguran dalam masyarakat. Untuk dapat memahami lebih dalam mengenai perubahan sosial, perlu kiranya mengetahui mengenai faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan itu. 

Perubahan bisa terjadi sebagai akibat adanya sesuatu yang oleh masyarakat dianggap sudah tidak memuaskan lagi. Selain itu mungkin juga disebabkan adanya faktor-faktor baru yang oleh masyarakat dianggap memiliki manfaat yang lebih besar bagi kehidupannya. Sementara itu Soerjono Soekanto menyebutkan adanya faktor-faktor intern dan ekstern yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat.
Faktor intern atau yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial adalah perubahan penduduk, penemuan baru, konflik, dan pemberontakan.


Setiap anggota masyarakat pasti mengalami proses sosial, di antaranya adalah interaksi sosial dan sosialisasi. Dengan begitu secara cepat maupun lambat akan merubah pola pemikiran mereka dan tingkat pengetahuan yang akan lebih mempercepat proses perubahan. Di samping itu, perubahan penduduk yang ditandai dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk pada suatu daerah mengakibatkan kadar keramah-tamahan akan menurun, kelompok sekunder akan bertambah banyak jumlahnya, struktur kelembagaan menjadi lebih rumit, dan bentuk-bentuk perubahan yang lainnya.


Penemuan merupakan tambahan pengetahuan terhadap perbendaharaan pengetahuan dunia yang telah diverifikasi. Penemuan menambahkan sesuatu yang baru pada kebudayaan karena meskipun kenyataan tersebut sudah lama ada, namun kenyataan itu baru menjadi bagian setelah kenyataan tersebut ditemukan. Penemuan baru menjadi suatu faktor dalam perubahan sosial jika hasil penemuan tersebut didayagunakan. Manakala suatu pengetahuan baru dimanfaatkan untuk mengembangkan teknologi, biasanya akan disusul oleh perubahan yang besar (Horton, 1993: 212).

Penemuan baru yang menyebabkan perubahan pada masyarakat meliputi berbagai proses berikut ini.

1) Discovery, yaitu suatu penemuan unsur kebudayaan baru oleh seorang individu atau serangkaian individu dalam suatu masyarakat. Unsur baru itu dapat berupa alat-alat baru ataupun ide-ide baru.

2) Invention, yaitu bentuk pengembangan dari suatu discovery, sehingga penemuan baru itu mendapatkan bentuk yang dapat diterapkan atau difungsikan. Proses dari discovery menjadi invention sering tidak hanya melibatkan satu atau dua individu, tetapi serangkaian individu. Discovery baru akan menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru itu.

3) Inovasi atau proses pembaruan, yaitu suatu proses panjang yang meliputi suatu penemuan unsur baru, jalannya unsur baru itu tersebar ke bagian-bagian masyarakat, serta cara-cara unsur baru itu diterima, dipelajari, dan akhirnya diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat. Di dalam masyarakat dikatakan telah terjadi inovasi apabila unsur atau alat baru yang ditemukan telah banyak dikenal dan dipakai secara luas oleh warga masyarakat.

Ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai konsep discovery, invention, dan inovasi. Marilah kita simak bersama penjelasan berikut ini.

1) Ralph Linton, mengartikan discovery sebagai penemuan yang bersifat penambahan pada pengetahuan, dan invention sebagai penerapan dari pengetahuan tersebut.

2) Harison, menjelaskan discovery sebagai penemuan benda atau material baru dan bersifat dasar, artinya belum jadi karena belum memiliki bentuk. Sedangkan invention sebagai penemuan benda atau barang yang masih sederhana, namun sudah mempunyai konstruksi danbentuk tertentu, seperti penemuan kapak tangan buatan masyarakat yang berkebudayaan prasejarah.

3) Dixon, menyampaikan pengertian discovery dan invention secara lebih luas. Menurutnya, baik discovery maupun invention keduanya dapat menimbulkan hasil yang bersifat materiil maupun nonmateriil. Dalam hal ini Dixon membedakan antara discovery dan invention dari sisi motivasi dan tujuan yang menunjukkan terdapatnya faktor-faktor yang memengaruhi inovasi, yaitu faktor kesempatan, pengamatan, penilaian, kebutuhan, dan keinginan.

4) Hobart Barnet, memandang inovasi sebagai rekombinasi dari ide-ide yang ada sebelumnya, kemudian membentuk ide baru. Atau dengan kata lain inovasi adalah konfigurasi mental yang ada pada individu tertentu.

5) Parsudi Suparlan, menyatakan bahwa discovery adalah suatu penemuan baru yang berupa persepsi mengenai hakikat suatu gejala atau hakikat mengenai hubungan antara dua gejala atau lebih. Sedangkan invention adalah ciptaan baru yang berupa benda atau pengetahuan yang diperoleh melalui proses penciptaan yang didasarkan atas kombinasi dari pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada mengenai benda atau lainnya.

Ada beberapa hal yang mendorong seseorang untuk melakukan penemuan atau pembaruan terhadap suatu hal, di antaranya adalah sebagai berikut.

1) Kesadaran dari para individu akan adanya kekurangan dalam kebudayaannya. Individu tersebut berusaha untuk berbuat sesuatu guna mengisi dan memperbaiki kekurangan yang ada.

2) Mutu dan keahlian para individu yang bersangkutan akan mendorong terjadinya penemuan baru. Apabila seorang ahli ingin meningkatkan mutu dari hasil karyanya, maka mendorongnya untuk senantiasa mengoreksi hasil karyanya itu.

3) Adanya sistem perangsang dalam masyarakat yang mendorong mutu. Misalnya dengan mutu yang dihasilkannya, maka seseorang itu akan mendapatkan penghormatan, kedudukan yang tinggi, harta kekayaan, dan lain-lain.

4) Adanya krisis dalam masyarakat. Banyak penemuan-penemuan baru yang dihasilkan ketika terjadi krisis dalam masyarakat.

Suatu penemuan baru, baik kebudayaan rohaniah (imateriil) maupun jasmaniah (materiil) mempunyai pengaruh bermacam-macam terhadap kehidupan manusia. 

1) Suatu penemuan baru tidak hanya menyebabkan perubahan dalam bidang tertentu, melainkan seringkali memancar ke bidang lainnya.

2) Suatu penemuan baru menyebabkan perubahan yang menjalar dari suatu lembaga ke lembaga yang lain.

3) Beberapa jenis penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Misalnya penemuan sepeda, sepeda motor, dan mobil menyebabkan dibangunnya jalan-jalan beraspal.

4) Penemuan baru dalam hal kebudayaan rohaniah (ideologi, kepercayaan, sistem hukum, dan sebagainya) berpengaruh terhadap lembaga kemasyarakatan, adat istiadat, maupun pola perilaku sosial.


Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, seperti perbedaan ciri-ciri fisik, kepentingan, pendapat, status sosial Konflik dapat terjadi antar individu, antar kelompok, antara individu dengan kelompok, dan antargenerasi. Konflik antarkelompok, misalnya konflik antarsuku bangsa yang terjadi di Timika, Papua. Konflik tersebut telah menimbulkan kerusakan, jatuhnya korban jiwa, dan hancurnya harta benda.

Sebagai proses sosial, konflik memang merupakan proses disosiatif, namun tidak selalu berakibat negatif. Suatu konflik yang kemudian disadari akan memecahkan ikatan sosial biasanya akan diikuti dengan proses akomodasi yang justru akan menguatkan ikatan sosial. Jika demikian, biasanya akan terbentuk suatu keadaan yang berbeda dengan keadaan sebelum terjadi konflik.


Revolusi bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan telah mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang ditandai dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta. Dengan proklamasi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bebas dari cengkeraman penjajah, serta telah mengubah struktur pemerintahan kolonial menjadi pemerintahan nasional dengan berbagai perubahan yang mengikutinya, mulai dari lembaga keluarga, sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, dan sebagainya.
Penyebab perubahan sosial selain bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri juga dapat bersumber dari luar masyarakat itu. Di antaranya adalah faktor alam yang ada di sekitar masyarakat berubah, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.


Alam mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Alam adalah penyedia bahan-bahan makanan dan pakaian, penghasil tanaman, serta sumber kesehatan dan keindahan. Pertambahan jumlah penduduk dan kemajuan teknologi lambat laun dapat merusak alam.

Semakin tinggi jumlah penduduk, maka semakin tinggi pula tekanan terhadap alam. Oleh karena itu akan terjadi perusakan alam. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan, manusia mengeringkan lahan pertanian untuk membangun rumah. Akibatnya lahan pertanian menjadi sempit, serta banyak petani yang kehilangan lahan untuk bertani dan terpaksa bekerja sebagai buruh pabrik atau pekerjaan yang lainnya.


Terjadinya perang di suatu wilayah akan berpengaruh terhadap perubahan kepribadian dari individu-individu sebagai anggota masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Betapa tidak, perang pasti akan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan akan membawa perubahan dalam masyarakat tersebut, baik besar maupun kecil. Selain itu akan membawa akibat yang berarti bagi masyarakat setempat. Hal ini terutama pada masyarakat yang kalah perang, karena adanya pemaksaan berbagai kebudayaan oleh negara yang menang perang.


Di era globalisasi sekarang ini, pengaruh kebudayaan masyarakat lain merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Adanya hubungan kerja sama antarnegara serta sarana komunikasi dan informasi yang semakin canggih, seperti televisi, radio, dan internet memudahkan pengaruh kebudayaan masyarakat lain masuk dalam suatu negara. Akibatnya muncul perubahan pada masyarakat yang menerima pengaruh kebudayaan itu.

Terjadinya pengaruh kebudayaan masyarakat lain yang menyebabkan perubahan sosial adalah sebagai berikut.

1) Apabila terjadi hubungan primer, maka akan terjadi pengaruh timbal balik. Dengan demikian, di samping dipengaruhi, suatu masyarakat juga akan memengaruhi masyarakat lain. Akibatnya muncul kebudayaan baru yang merupakan perpaduan antara dua kebudayaan yang saling berhubungan. Misalnya wayang yang merupakan perpaduan antara kebudayaan Jawa dan Hindu (India).

2) Apabila kontak kebudayaan terjadi melalui sarana komunikasi massa, seperti radio, televisi, majalah atau surat kabar. Dalam hal ini yang terjadi adalah pengaruh sepihak, di mana pengaruh hanya berasal dari masyarakat yang menguasai sarana komunikasi massa tersebut.

3) Apabila dua masyarakat yang mengalami kontak kebudayaan mempunyai taraf kebudayaan yang sama, terkadang yang terjadi justru cultural animosity, yaitu keadaan di mana dua masyarakat yang meskipun berkebudayaan berbeda dan saling hidup berdampingan, namun saling menolak pengaruh kebudayaan satu terhadap yang lain. Biasanya terjadi antara dua masyarakat
yang pada masa lalunya mempunyai konflik fisik ataupun nonfisik.

4) Apabila dua kebudayaan bertemu salah satunya mempunyai taraf yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi (peniruan) unsur-unsur kebudayaan masyarakat yang telah maju oleh kebudayaan yang masih rendah.

Paul B. Horton dan Chester L. Hunt menambahkan beberapa faktor yang turut menjadi penentu dan kadar perubahan sosial, yaitu lingkungan fisik, kontak dan isolasi, struktur sosial, sikap dan nilai, serta kebutuhan yang dianggap perlu.

1. Lingkungan Fisik

Sepanjang sejarah, banyak kelompok manusia mengubah lingkungan fisik mereka dengan melakukan migrasi. Migrasi ke lingkungan yang berbeda menimbulkan perubahan besar dalam segi kebudayaan. Hal semacam ini terjadi terutama pada masyarakat primitif yang kehidupan para anggotanya sangat tergantung langsung pada lingkungan fisik. Peradaban mempermudah perpindahan dan penerapan budaya pada lingkungan baru yang berbeda.

2. Kontak dan Isolasi

Masyarakat yang terletak di persimpangan jalan lalu lintas dunia selalu menjadi pusat perubahan. Karena kebanyakan unsur budaya dari masyarakat atau negara lain masuk melalui difusi, maka masyarakat yang mengadakan hubungan dengan masyarakat atau negara lain itulah yang mudah atau cenderung mengalami perubahan terlebih dahulu. Sedangkan daerah yang terisolasi merupakan pusat kestabilan, konservatisme, dan penolakan terhadap perubahan. Hampir semua suku yang sangat primitif juga merupakan suku-suku yang terisolasi.

3. Struktur Sosial

Struktur masyarakat memengaruhi kadar perubahan masyarakat secara halus dan pengaruhnya tidak dapat dilihat secara langsung. Meskipun birokrasi kadangkala digunakan untuk menekan perubahan (biasanya hanya berhasil untuk sementara waktu), namun ternyata birokrasi yang sangat terpusat justru sangat menunjang pengembangan dan difusi perubahan. Bilamana suatu kebudayaan sangat terintegrasi sehingga setiap unsur kebudayaan saling terkait satu sama lainnya dengan baik dalam sistem ketergantungan, maka perubahan akan sulit terjadi dan mengandung risiko yang besar.

4. Sikap dan Nilai-Nilai

Bagi kita, perubahan merupakan suatu hal yang biasa dan wajar selayaknya air yang mengalir. Hal itu berbeda dengan kebanyakan orang Barat yang memiliki kebanggaan apabila dapat melakukan perubahan, dalam arti menghasilkan penemuan-penemuan baru, serta bersikap progresif dan tidak ketinggalan zaman. Suatu masyarakat yang berubah secara cepat memiliki sikap berbeda terhadap perubahan. Sikap itu merupakan penyebab dan juga akibat dari perubahan yang sudah berlangsung.

Selain itu, masyarakat yang berubah secara cepat dapat memahami perubahan sosial. Para anggota masyarakatnya bersikap skeptis dan kritis terhadap beberapa bagian dari kebudayaan tradisional mereka dan selalu berupaya melakukan eksperimen-eksperimen baru. Sikap seperti itu sangat merangsang saran dan penerimaan perubahan di kalangan anggota masyarakat.

5. Kebutuhan yang Dianggap Perlu

Kebutuhan bersifat subjektif. Kebutuhan dianggap nyata jika orang merasa bahwa kebutuhan itu memang nyata. Di banyak bagian dunia yang terbelakang dan kekurangan pangan, orang bukan saja memiliki kebutuhan objektif akan tambahan pangan, tetapi juga memerlukan berbagai jenis pangan. Jika orang belum merasa butuh, maka orang akan tetap menolak perubahan, dan hanya kebutuhan yang dianggap perlu oleh masyarakat yang memegang peran menentukan. Beberapa penemuan praktis terabaikan hingga saat masyarakat membutuhkan kegunaan dari penemuan tersebut.
Posted by peyok ae
LEMBAGA SOSIAL
1. Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian lembaga sosial (social institution) merujuk pada dua pengertian:
- Sistem nilai dan norma sosial
- Bentuk atau organ sosial
Para sosiolog mendefinisikan lembaga sosial berdasarka aspek mana yang lebih utama. Pendapat tersebut antara lain:
a. Paul Horton dan Chester L. Hunt
Lembaga sosial adalah sistem norma-norma dan hubungan-hubungan penyatuan nilai dan prosedur-prosedur tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.
b. Peter L Berger
Lembaga sosial adalah prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekankan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak sesuai dengan keinginan masyarakat.
c. Mayor Polak
Lembaga sosial adalah kompleks atau sistem peraturtan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
d. W. Hamilton
Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok dengan derajat sanksi.
e. Robert Mac Iver dan CH page
Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat.
f. Leopold Von Wiese dan becker
Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan kelompok yang berfungsi memelihara hubungan tersebut sesuai minat dan kepantingan individu dan kelompok.
g. Koenjaraningrat
Lembaga sosial adalah sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas memenuhi komplesitas kebutuhan khusus manusia.
h. Soerjono Soekanto
Lembaga sosial adalah himpunan norma berkisar dari segala tingkatan kebutuhan pokok manusia.
Dari pengertian-pengertian diatas diketahui bahwa lembaga sosial berkaitan dengan;
a. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung dan mempengaruhi.
b. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup.
c. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antar warga masyarakat agar dapat berjalan tertib dan teratur.
Lembaga sosial merupakan sekumpulan norma yang tersusun secara sistematis yang terbentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus. Lembaga sosial sebagai sitem gagasan terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku. Untuk memfungsikan sekumpulan norma atau gagasan perilaku, setiap lembaga sosial memiliki beberapa asosiasi atau organisasi. Hubungan antara lembaga sosial dan asosiasi.
Lembaga
Asosiasi atau organisasi
Perkawinan
Kantor urusan agama
Pendidikan
Agama
Pemerintahan
perekonomian
Perguruan Tinggi, SMA, SMP, SD
Masjid, gereja, Pura, wihara
Partai, Parlemen
PT, Firma, CV
2. Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial adalah individu yang saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya. Individu memiliki sejumlah nilai yang kemudian terhimpun menjadi cita-cita masyarakat. Nilai tersebut terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat sehingga terbentuklah norma. Kemudian terbentuk sistem norma yang melembaga atau institusionalisasi sehingga terjadi lembaga sosial yang berinteraksi dalam kehidupan masyarakat. Suatu lembaga terbentuk akibat dari berbagai aktivitas manusia baik secara sadar maupun tidak sadar, baik disengaja maupun tidak disengaja. Peristiwa tingkah laku manusia yang selalu diulang-ulang dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan mencari berbagai alternatif kebutuhan itu akhirnya melembaga dan melekat pada masing-masing individu. Dengan demikian lembaga itu suatu ketika lahir, tumbuh kembang dan matinya sebuah aktivitas yang melembaga biasanya akan bersama dengan lahir, tumbuh kembang dan matinya manusia sebagai perilaku aktivitas tersebut.
Diagram tumbuhnya pranata sosial
Norma
Pola-pola kebudayaan
Proses melembaga
Pedoman masyarakat
Usage
Institusionalisation
Diketahui
Karena memiliki manfaat dan
Folkways
Mores
Castum
Institusionalized
internalized
Dimengerti
Dipahami
fungsi.
Ditaati dan dihargai
Keterangan
a. Pola-pola membudaya.
1) Institusionalisation
Suatu proses yang dilewati oleh semua norma-norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu norma lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
2) Institusionalized
Suatu tahap pengenalan dan penerimaan ide-ide pada masyarakat.
3) Internalized : Pendarah dagingan
Suatu tahap penerimaan norma terhadap masyarakat sehingga masyarakat berkeinginan untuk selalu berbuat atau bertingkah lakusejalan dengan apa yang sudah dimengerti.
b. Fungsi dan manfaat lembaga sosial secara umum
1) Fungsi secara umum
a) Memberikan pedoman kepada masyarakat begaimana mereka harus bertingkah laku dalam memenuhi kebutuhan pokok/ bersama.
b) Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan
c) Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial.
2) Manfaat secara umum
a) Sebagai pengawas atas konsekuensi hidup orang banyak.
b) Badan pembina sosio budaya yang menjamin stabilitas sosial yang berkelangsungan.
c) Menyediakan peranan-peranan sosial dengan sikap yang sesuai dengan institusi tersebut sehingga setiap orang dapat memilih lembaga mana yang sesuai dengan keinginan individu.
3. Fungsi Lembaga Sosial
1) Fungsi Manifes (nyata)
Fungsi yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
Contoh;
a) Keluarga sebagai lembaga internalisasi dan sosialisasi nilai dan norma.
b) Lembaga ekonomi tempat terjadinya proses produksi dan distribusi.
2) Fungsi laten (tersembunyi)
Fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama lembaga, cenderung tidak nampak, dan tidak diharapkan tetapi ada.
Contoh;
a) Lembaga keluarga, pernikahan untuk menutupi rasa malu sebutan tidak laku.
b) Lembaga politik persaingan untuk berkuasa kemudian menumpuk kekayaan.
4. Karakteristik Lembaga Sosial
a. Memiliki simbol sendiri, sebagai tanda khasan atau ciri khusus lembaga.
Contoh;
1) Lembaga hukum; timbangan
2) Lembaga keluarga; cincin makan
b. Memiliki tanda tertib dan tradisi, sebagai panutan secara tertulis dan tidak tertulis oleh anggotannya. Contohnya; lembaga keluarga ada aturan menghormati anggota keluarga yang lebih tua.
c. Usianya lebih lama sehingga terjadi pewarisan dari generasi ke generasi.
d. Memiliki alat kelengkapan untuk mewujudkan tujuan lembaga.
e. Memiliki idiologi sistem gagasan mendasar yang dimiliki bersama, dianggap ideal oleh anggotanya.
f. Memiliki tingkat kekebalan/ daya tahan, tidak akan lenyap begitu saja. Contoh; kurikulum pendidikan dan adat istiadat.
5. Unsur-unsur Lembaga Sosial
Keterangan;
a. Individu
Inti dari sebuah lembaga adalah kumpulan individu jika kita melihat manusia dari aspek individu, maka kita akan mengetahui hakikat manusia secara eksistensi sebagai makhluk individu (manusia yang unik) dan sebagai makluk sosial (manusia yang tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain).
b. Lembaga Keluarga
Proses alami bagi setiap individu yang sudah dewasa cepat atau lambat akan membentuk keluarga. Disanalah akan dilahirkan individu-individu barusebagai penerus atau generasi baru.
c. Lembaga Sosial
Merupakan akomodasi dari berbagai macam individu dan individu tersebut bersumber dari berbagai keluarga.
d. Lembaga Kemasyarakatan
5
4
3
2
1
Pada prinsipnya mendekati sama dengan lembaga sosial tetapi berdasarkan kajianyang mendalam lembaga kemasyarakatan cenderung bersifat lebih luas bila dibanding dengan lembaga sosial.
e. Lembaga Negara
Merupakan lembaga terbesar pada tingkat tataran “state”. Lembaga ini memiliki kekuasaan dan kekuatan yang paling tinggi bila dilihat dari kacamata kedudukan dan wewenang.
6. Tipe-tipe Lembaga Sosial
Di bawah ini akan diuraikan tipe-tipe lembaga sosial menurut pendapat JL. Gillin and JP. Gillin, sebagai berikut:
a. Tipe pranata sosial dilihat dari sudut perkembangannya
1) Crescive institution atau lembaga paling primer
Suatu tipe lembaga yang tumbuh tidak sengaja dan tumbuhnya berasal dari adat istiadat. Contoh; hak milik, bentuk-bentuk perkawinan, dan lumbung padi.
2) Enacted institution
Tipe lembaga yang dibentuk dengan sengaja dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang bersangkutan. Contoh lembaga utang piutang, lembaga pendidikan dan lembaga perdagangan. Semuanya ini berakar dari kebiasaan-kebiasaan yang sistimatis dan diatur kemudian dituangkan lembaga-lembaga yang disahkan oleh pemerintah.
b.Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut nilai
1) Basic institution
Dianggap sebagai lembaga sosial yang paling penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertibdalam masyarakat. Contoh; lembaga keluarga dan lembaga agama.
2) Subsidiary institution
Lembaga sosial yang dianggap kurang penting oleh sekelompok masyarakat tertentu, misalnya lembaga rekreasi dan lembaga olah raga.
c. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut penerimaan oleh masyarakat.
1) Aproved social institution
Tipe lembaga ini merupakan lembaga-lembaga yang diterima oleh masyarakat karena dirasa memberi manfaat dankeuntungan serta sangat dibutuhkan misalnya lembaga agama, lembaga pendidikan, lembaga perdagangan, lembaga bantuan hukum dan lembaga penitipan anak danlembaga-lembaga swadaya masyarakat.
2) Unproved= un sanctioned intitution
Tipe lembaga ini ditolak oleh masyrakat secara umum sebab lembaga ini dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat secara umum, misalnya gank persatuan perampok/ copet/ gali/momoli/ kumpul kebo/ kaum gay, lebian/ homo seks dan lembaga perakitan bom ilegal.
d. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut penyebarannya.
1) General institution
Suatu lembaga yang lahir atas dasar faktor penyebaran sehingga dikenal di seluruh dunia, misalnya lembaga pemerintahan, lembaga agama dan perserikatan bangsa-bangsa.
2) Ristricted institution
Suatu lembaga yang dikenal hanya terbatas pada suatu masyarakat atau negara tertentu, misalnya lembaga adat, lembaga keyakinan/ aliran dan lembaga pemerintahan (khususnya pada sistemnya).
e. Tipe lembaga sosial dilihat dari sudut fungsinya.
1) Operative institution
Suatu lembaga yang befungsi untuk menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu, misalnya LSM, IMF, UMDB, dan lembaga industri.
2) Regulated institution
Lembaga yang berfungsi mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak mutlak manjadi bagian dari pada lemabaga tersebut. Contoh lembaga hukum dan lembaga ferifikasi.
Kelima tipe lembaga sosial di atas dapat mengetahui adanya bermacam-macam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat tertentu. Jadi setiap masyarakat mempunyai sistem nilai yang menentukan lembaga sosial mana yang dianggap paling atas dari lembaga-lembaga sosial lainnya. Semuanya tergantung dari masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan jenis-jenis masyarakat yang erat kaitannya dengan keberadaan lembaga sosial ada tiga yaitu:
a. Masyarakat totaliter
Suatu masyarakat yang menganggap negara sebagai lembaga kemasyarakatan yang pokok membawahi lembaga-lembaga lain seperti lembaga pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga keluarga dan lain sebagainya. Contoh lembaga Unisoviet dan Rusia.
b. Masyarakat homigen dan tradisional
Suatu masyarakat yang mengangap lembaga kemasyarakatansatu dengan yang lainnya sebagai suatu institusi configurasi (pola-pola hubungan). Contohnya, terciptanya suatu desa swasembada karena dukungan dari berbagai komponen kelembagaan pada tingkat desa. Komponen tersebut antara lain, lembaga perekonomian desa, lembaga keamanan desa, lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan.
c. Masyarakat komplek atau terbuka
Masyarakat beranggapan dan percaya bahwa terjadinya perubahan sosial dan udaya dianggap sebagai sarana untuk merubah norma dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
7. Hubungan, Peran dan Fungsi Lembaga Sosial
Tabel keterkaitan antara lembaga sosial dan kelompok sosial
Bidang Kegiatan
Lembaga Sosial
Kelompok Sosial
1. Kekerabatan
2. Ekonomi
3. Olahraga
4. Pendidikan
5. Politik
6. Keagamaan
Sistem kekerabatan
Sistem perdagangan dan perbankan
Persepakbolaan, pencak silat
Kurikulum, perpustakaan
Sistem kepartaian, demokrasi, pemerintahan
KeTuhanan YME, ajaran agama
Keluarga batih
Koperasi, perseroan terbatas
PSSI, PPSA
PGRI, HMI
Parpol, negara
Masjid, majelis Gereja
Sumber: Buddy L. Worang 1983
a. Lembaga Keluarga
1) Ada 3 bentuk keluarga;
a) Keluarga inti (batih, somah, nuclear family) terdiri dari ayah, ibu dan anak-naka yang belum menikah.
b) Keluarga besar (extended family) ikatan keluarga dalam satu keturunan, kakek, nenek, ipar, paman dsb.
c) Keluarga poligamous, beberapa keluarga inti yang dipimpin oleh satu kepala keluarga.
2) Proses terbentuknya lembaga keluarga adalah melalui pernikahan baik secara agama, adat dan hukum.
a) Dimulai interaksi antara pria dan wanita.
b) Interaksi berulang-ulang hingga terjadi proses perkawinan.
c) Setelah perkawinan terbentuk keturunan kemudian keluarga inti.
3) Tujuan perkawinan yaitu
a) Untuk mendapat keturunan
b) Untuk meningkatkan derajat dan status sosial.
c) Mendekatkan hubungan kekerabatan besar kedua mempelai
d) Harta waris tidak jatuh kepada orang lain
4) Hikmah atau manfaat perkawinan
a) Terpeliharanya kehormatan manusia bersusila.
b) Menghubungkan tali persaudaraan dan memperbanyak keluarga.
c) Keluarga dan masyarakat sejahtera.
5) Bentuk-bentuk perkawinan
a) Menurut jumlah suami dan istri
(1) Monogami merupakan perkawinan satu pria dan satu wanita.
(2) Poligami merupakan perkawinan yang beristri atau bersuami lebih dari satu orang.
(a) Poligini; seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang.
(b) Poliandri; seorang wanita yang bersuami lebih dari satu orang.
b) Menurut asal suami dan istri
(1) Endogami ialah perkawinan dari lingkungan sendiri.
(2) Eksogami ialah perkawinan di luar lingkungan sendiri
(a) Connubium circulation/ asymetris (sepihak), hubungan perkawinan dimana dua klan hanya mempunyai satu kedudukan sebagai pemberi atau penerima gadis.
(b) Connubium symetris, hubungan perkawinan di mana dua klan saling tukar menukar pasangan.
(c) Homogami, pernikahan dalam strata/ status sosial yang sama.
(d) Heterogami, pernikahan antara dua keluarga yang berbeda lapisan sosialnya.
c) Menurut hubungan kekerabatan
(1) Cross cousin (sepupu silang), perkawinan antara saudara sepupu anak anak saudara laki-laki ibu, anak saudara perempuan ayah.
(2) Paralel cousin (sepupu silang), perkawinan di mana ayah atau ibu mereka bersaudara.
d) Menurut pembayaran mas kawin
Pada masyarakat tertentu, perkawinan disetujui keluarga wanita bila keluarga pria menyerahkan mas kawin. Pada masyarakat Manggarai (Flores) disebut belis. Pada beberapa daerah mas kawin juga menentukan prestise/ kehormatan kedua keluarga. Semakin tinggi angka atau jumlah mas kawin semakin tinggi prestise kedua keluarga di mata masyarakat.
6) Pola menetap sesudah perkawinan
a) Patrilokal (Virilokal), suami istri bertempat tinggal di sekitar pusat kerabat suami.
b) Matrilokal (otorilokal), suami istri tinggal di sekitar kerabat istri.
c) Bilokal, menetap bergantian antara kerabat istri dan suami.
d) Neolokal yaitu bertempat di tempat baru.
e) Avunkulokal yaitu menetapdi rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami.
f) Natalokal yaitu suami istri terpisah tinggal di tempat kelahiran masing-masing, bertemu dalam waktu yang relatif pendek.
g) Utrolokal yaitu bebas menentukan tempat tinggal.
h) Komonlokal yaitu tinggal didalam kelompok di mana kedua orang tua dari pihak laki dan perempuan berdiam.
7) Fungsi Keluarga
a) Fungsi Manifes
(1) Fungsi reproduksi
(2) Fungsi sosialisasi
(3) Fungsi afeksi
(4) Fungsi ekonomi
(5) Fungsi pengawasan sosial.
(6) Fungsi proteksi.
(7) Fungsi pemberian status.
b) Fungsi laten
(1) Sarana pertemuan hidung belang
(2) Sarana perjudian / rumah bandit atau bandar.
(3) Tempat menimbun harta curian.
8) Susunan keluarga
a) Bentuk keluarfa bilateral (cognatic Descent), menghitung hubungan keluarga melalui pihak ayah maupun ibu.
(1) Prinsip ambilineal (operative descent), menghitung garis kerabat terkadang melalui ayah atau ibu.
(2) Prinsip konsentris, menghitung garis keluarga sampai suatu jumlah tertentu (terbatas).
(3) Prinsip primogenitus, menghitung garis keluarga melalui ayah dan ibu yang usianya tertua saja (sulung) untuk menentukan pembagian warisan keluarga.
(4) Prinsip ultimogenitur, yaitu garis keluarga dihitung melalui ayah atau ibu yang usianya termuda saja (bungsu).
b) Bentuk keluarga unilateral (unilineal), hanya dihitung dari satu garis keturunan, ayah atau ibu.
(1) Patrilineal yaitu garis keturunan dihitung dari garis ayah contohnya, Batak.
(2) Matrilineal yaitu garis keturunan yang dihitung dari garis ibu contohnya, Minangkabau.
9) Unsur lembaga keluarga
a) Pola perilaku; afeksi, kesetiaan, tanggungjawab, rasa hormat, dan kepatuhan.
b) Budaya simbolis; mas kawin, cincin kawin, busana pengantin, dan upacara.
c) Budaya manfaat; rumah. Aparteman, alat rumah tangga, dan kendaraan.
d) Kode spesialisasi; ijin kawin, kehendak, keturunan, dan hukum perkawinan.
e) Idiologi; cinta, kasih sayang, keterbukaan, familisme, dan individualisme.
b. Lembaga Pendidikan
Adanya kebutuhan intensitas (kedalaman) pengetahuan atau pendidikan setiap masyarakat berbeda.
1) Ada 3 bentuk lembaga;
a) Pendidikan formal: sekolah.
b) Pendidikan non-formal: lembaga kursus
c) Pendidikan informal: keluarga.
2) Fungsi lembaga pendidikan
Menurut Horton dan Hunt terdapat 2 fungsi pendidikan;
a) Fungsi manifest
(1) Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
(2) Mengembangkan bakat perorangan.
(3) Melestarikan budaya.
(4) Menanamkan keterampilan.
b) Fungsi laten
(1) Mengurangi pengendalian orang tua.
(2) Menyediakan sarana pembangkangan.
(3) Mempertahankan sistem kelas sosial.
(4) Memperpanjang masa remaja.
Sedangkan menurut David Popenoe, terdapat 4 macam fungsi pendidikan :
a) Transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat.
b) Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
c) Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
d) Sumber inovasi sosial.
3) Unsur-unsur lembaga pendidikan
a) Pola perilaku; cinta pengetahuan, kehadiran, meneliti, dan semangat belajar.
b) Budaya simbolis; seragam sekolah, maskot, lagu sekolah, dan logo.
c) Budaya manfaat; kelas, perpustakaan, buku, laboratorium, dan tingkatan strata.
d) Kode spesialisasi; akreditasi, tata tertib, kurikulum, dan tingkatan/ strata.
e) Idiologi; keberhasilan akdemis, pendidikan progresit, inovatif, dan klasikisme.
c. Lembaga Politik
Lembaga politik berupa perangkat aturan atau status yang menghususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
1) Bentuk Negara, secara umum;
a) Negara kesatuan yaitu dengan satu kesatuan pemerintahan, parlemen, lembaga peradilan dan konstitusi.
b) Negara federasi / serikat yaitu adanya negara bagian yaitu negara yang memiliki undang-undang dan peradilan sendiri.
2) Bentuk Pemerintahan
a) Republik yaitu dipimpin oleh presiden yang memegang kekuasan eksekutif dan parlemen dengan kekuasan legislatif.
b) Monarki yaitu dipimpin oleh raja/ ratu yang didapatkan berdasarkan keturunan dan diperoleh seumur hidup.
c) Kekaisaran dipimpin seorang kaisar yang diperoleh secara turun temurun.
3) Bentuk kekuasaan
a) Kewibawaan lahiriah (kharismatik) misalnya tokoh agama.
b) Tradisi atau keturunan, misalnya raja.
c) Secara formal (legal-rasional) berdasarkan hukum misalnya presiden.
4) Alasan hilangnya ketaatan kepada penguasa yaitu:
a) Kesadaran masyarakat bahwa pemimpinnya juga manusia biasa.
b) Anggapan masyarakat akan ketidaktertibannya dalam pengambilan keputusan.
5) Cara untuk mengatasi krisis kewibawaan:
a) Mengubah prinsip sentralisasi kakuasaan ke dalam prinsip desentralisasi.
b) Prinsip-prinsip menghindari disintegrasi.
c) Koordinasi terpadu dari pimpinan yang berwenang.
d) Tidak mengulang-ulang cara lama.
6) Fungsi lembaga politik
a) Fungsi Manifes
(1) Memelihara ketertiban di dalam (internal order).
(2) Menjaga keamanan di luar (external security).
(3) Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare).
(4) Mengatur proses politik.
(5) Mengerakkan partisipasi masyarakat.
(6) Mengembangkan budaya demokrasi.
b) Fungsi laten
(1) Tempat melakukan korupsi dan kolusi.
(2) Pemerasan dan penipuan terhadap rakyat.
(3) Sebagai wahana untuk memecah belah dan adu domba.
(4) Kemandulan pelaksanaan pemerintahan sehingga terjadi stagnasi dalam segala aspek kehidupan bangsa.
7) Unsur-unsur lembaga politik
a) Pola perilaku; loyalitas, kepatuhan, subordinasi, kerjasama dan konsensus.
b) Budaya simbolis; bendera, materai, maskot, dan lagu kebangsaan.
c) Budaya manfaat; gedung, persenjataan, pekerjaan pemerintah, blanko dan formulir.
d) Kode spesialisasi; program, konstitusi, traktat dan hukum.
e) Idiologi; nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, dan republik/monarki.
d. Lembaga Ekonomi
Berfungsi mengatur pembagian kerja dalam kehidupan manusia. Menurut Kornblum, penelitian difokuskan pada pembahasan, pasar dan pembagian kerja, interaksi pemerintah, institusi ekonomi dan perubahan pada pekerjaan.
1) Pola-pola politik ekonomi
a) Sistem feodalisme yaitu seperangkat lembaga politik dan ekonomi yang menempatkan pemilik tanah (raja) dan prajurit yang menjaga keamanan sebagai pelindung warga, harta benda dan hak penguna tanah.
b) Sistem merkatilisme yaitu sistem yang menempatkan negara bertanggungjawab mengendalikan dan mengarahkan seluruh kegiatan ekonomi termasuk mengatur individu untuk profesi-profesi tertentu.
c) Sistem kapitalisme yaitu pemilik modal bebas mengembangkan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
d) Sistem komunisme yaitu partai tunggal atau diktator sebagai wakil rakyat yang memerintah atas nama rakyat.
e) Sistem sosialisme yaitu bertujuan merombak masyarakat pada persamaan hak dan pembatasan hak milik pribadi untuk kesejahteraan masyarakat.
3) Fungsi Lembaga ekonomi
a) Fungsi Manifes
(1) Pedoman mendapat bahan pangan
(2) Pedoman pertukaran barang/ barter.
(3) Pedoman harga jual beli barang.
(4) Pedoman menggunakan tenaga kerja.
(5) Pedoman cara pengupahan.
(6) Pedoman cara pemutusan hubungan kerja.
(7) Identitas diri masyarakat
b) Fungsi laten
(1)Menumpuk barang guna kepentingan individu atau kelompok.
(2) Kurang memperhatikan lingkungan kemanusiaan.
(3) sebagai ladang korupsi dan kolusi.
4) Struktur lembaga ekonomi
a) Sektor agraris meliputi kegiatan pertanian.
b) Sektor industri kegiatan produksi barang.
c) Sektor perdagangan panyaluran barang dari produsen ke konsumen.
5) Unsur-unsur lembaga ekonomi
a) Pola perilaku; efisiensi, penghematan, profesional dan laba.
b) Budaya simbolis; merek dagang, hak paten, slogan, dan lagu komersial.
c) Budaya manfaat; toko, pabrik, pasar, kantor, blanko dan formulir.
d) Kode spesialisasi; kontrak, liensi, hak monopoli, dan akte perusahaan.
e) Idiologi; liberalisme, tanggung jawab, manajerial, dan hak buruh.
e. Lembaga Agama
Durkherm (1966) menyatakan bahwa agama merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal yang suci. Agama merupakan sarana manusia untuk berhubungan dengan sang pencipta.
1) Fungsi Agama
a) Fungsi Manifes
(1) Sumber pedoman hidup manusia.
(2) Mengatur hubungan (tata cara) manusia secara vertikal dan horizontal.
(3) Nilai-nilai hidup manusia (ukuran).
(4) Pedoman rasa kebersamaan.
(5) Pedoman keyakinan (confidence).
(6) Pedoman keberadaan (existence).
(7) Pengungkapan estetika (keindahan).
(8) Pedoman rekreasi dan hiburan.
(9) Memberi identitas.
b) Fungsi laten
(1) Saranauntuk kupul kebo, zina dan perjudian.
(2) Dijadikan landasan aktivitas SARA atau peperangan.
(3) Kedok untuk meminta bantuan di luar kepentingan agama.
2) Unsur-unsur lembaga agama
Menurut Light, Killer dan Callhoun (1989).
a) Kepercayaan
b) Praktek keagamaan
c) Simbol keagamaan
d) Umat
e) Pengalaman keagamaan.
RANGKUMAN
 Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar dari suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
 Institusionalisation; adalah suatu proses yang dilewati oleh semua norma-norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu norma lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
 Institusionalized, adalah suatu tahap pengenalan dan penerimaan ide-ide pada masyarakat.
 Internalized: Pendarah dagingan adalah suatu tahap penerimaan norma terhadap masyarakat sehingga masyarakat berkeinginan untuk selalu berbuat atau bertingkah lakusejalan dengan apa yang sudah dimengerti.
 Fungsi Manifes (nyata); fungsi yang disadari dan menjadi harapan banyak orang. Contoh; keluarga sebagai lembaga internalisasi dan sosialisasi nilai dan norma; lembaga ekonomi tempat terjadinya proses produksi dan distribusi.
 Fungsi laten (tersembunyi); fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama lembaga, cenderung tidak nampak, dan tidak diharapkan tetapi ada. Contohnya, lembaga keluarga, pernikahan untuk menutupi rasa malu sebutan tidak laku; lembaga politik persaingan untuk berkuasa kemudian menumpuk kekayaan.
 Lembaga sosial ada lima macam yaitu lembaga keluarga, ekonomi, politik, pendidikan dan agama.

MATERI SOSIOLOGI KELAS XII SMA

Selasa, 17 September 2013
Posted by peyok ae

Rabu,18 Juli 2012

MATERI SOSIOLOGI KELAS XII SMA


Perubahan yang terjadi di dalam masyarakat berupa perubahan
norma-norma sosial, nilai-nilai sosial, interaksi sosial, pola-pola
perilaku, organisasi sosial, lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan
masyarakat, susunan kekuasaan, dan wewenang. Begitu luasnya
bidang-bidang perubahan itu sehingga perlu ditentukan batasan
pengertian perubahan sosial.
Sejumlah ahli mengungkapkan pendapatnya tentang perubahan
sosial.
a. Menurut Prof. Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah
perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan
di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya.
b. Menurut William. F. Ogburn mengemukakan bahwa perubahan
sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan, baik yang material
maupun yang inmaterial, terutama yang menekankan pada
pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan material
terhadap kebudayaan inmaterial.
c. Menurut Kingsley Davis, perubahan sosial adalah perubahanperubahan
yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
d. Menurut Samuel koening, bahwa perubahan sosial dalam
masyarakat menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi
dalam pola-pola kehidupan manusia karena sebab-sebab intern dan
ekstern.
e. Menurut Gillin dan Gillin, perubahan sosial adalah suatu variasi
dari cara-cara hidup yang telah diterima yang disebabkan
perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi maupun oleh adanya difusi
ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
f. Menurut Robert M.I Lawang, perubahan sosial adalah proses ketika
dalam suatu sistem sosial terdapat perbedaan-perbedaan yang
dapat diukur yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu.
g. Menurut Max Iver, bahwa perubahan sosial adalah perubahanperubahan
dalam hubungan sosial, atau perubahan terhadap
keseimbangan sosial tersebut.
Perubahan-perubahan sosial tersebut secara konkret tampak jelas
dengan berkembangnya benda-benda budaya masyarakatnya, seperti
perubahan bentuk rumah, perabot rumah tangga, alat-alat komunikasi dan
transportasi, mata pencaharian dan lain sebagainya.
Proses perubahan selalu terjadi pada masyarakat, baik secara lambat
maupun secara cepat dan perubahan-perubanhan tersebut ada yang
direncanakan atau yang tidak direncanakan dan ada yang dikehendaki dan
ada yang tidak dikehendaki.
Dilihat dari segi bentuknya perubahan sosial itu mempunyai
beberapa bentuk:
1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan yang berlangsung lambat (evolusi) merupakan
perubahan yang memerlukan waktu yang lama, karena terjadi dengan
sendirinya tanpa direncanakan dimana terdapat suatu rentetan
perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Perubahan ini
merupakan sebagian kecil usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri
dengan keperluan dan kondisi yang sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat.
Teori tentang evolusi sosial ini menurut Alex Inkeles dalam
bukunya What is Sociology (1965) dapat di golongkan ke dalam beberapa
kategori sebagai berikut:
a. Unilinear Theories Of Education
Yang mengatakan bahwa masyarakat (termasuk kebuda-yaannya)
mengalami perkembangan dengan tahap-tahap tertentu. Bermula
dari bentuk yang sederhana kemudian menuju yang kompleks
sampai pada tahap yang sempurna.
b. Universal Theory Of Evolution
Yang menyatakan bahwa perkembangan masyarakat itu tidak
perlu mengikuti tahap-tahap tertentu yang tetap, karena perubahan
sosial itu telah mengikuti garis evolusi tertentu. Prinsip teori ini di
uraikan oleh Herbert Spencer yang menyebutkan bahwa masyarakat
merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke
kelompok yang heterogen, baik sistem maupun strukturnya.
c. Multilined Theories Of Evolution
Merupakan penggabungan dari kedua teori diatas. Teori ini lebih
menekankan perlunya penelitian empiris terhadap perubahanperubahan
sosial yang terjadi dalam masyarakat secara ilmiah, seperti
penelitian terhadap sistem mata pencaharian, sistem kemasyarakatan,
sistem kekerabatan, dan sebagainya.
Selain perubahan bersifat lambat, perubahan sosial budaya juga
bersifat atau berlangsung cepat dan menyangkut sendi-sendi pokok
kehidupan masyarakat yang dinamakan revolusi. Perubahan sosial
budaya secara cepat sering menimbulkan disintegrasi dalam kehidupan
sosial, ekonomi, dan politik.
Revolusi akan terjadi apabila terdapat syarat-syarat dibawah ini:
a. Adanya suatu keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap
mampu memimpin masyarakat tersebut.
c. Pemimpin tersebut mampu menampung aspirasi masyarakat untuk
merumuskan program-program atau arah gerakan.
d. Pemimpin tersebut harus dapat menunjukan suatu tujuan kepada
masyarakat.
e. Harus ada momentum, untuk bergerak pada saat yang tepat.
Welcome to My Blog

kursor


Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © SOSIOLOGI 23 -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -